Home Gaya Hidup Tanjung Jabung Barat Usulkan Penerimaan 148 P3K dan 73 CPNS

Tanjung Jabung Barat Usulkan Penerimaan 148 P3K dan 73 CPNS

Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun ini kembali akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Usulan jumlah kuota penerimaan pun telah diajukan ke pusat.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih mengatakan, pada penerimaan tahun ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengusulkan kuota sebesar 251 orang. Dengan rincian 148 kuota untuk P3K dan 73 kuota untuk CPNS.
 
"Sesuai petunjuk pusat, jumlah alokasi untuk P3K 70 persen dan PNS 30 persen," ujarnya Jumat (28/6).
 
Encep juga mengungkapkan, sesuai petunjuk pusat, jumlah usulan yang diajukan harus sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun pada tahun 2019 ini. Selain itu, jumlah kuota yang diajukan juga harus sesuai dengan keuangan pemerintah daerah.
 
"Kalau jumlah yang akan pensiun tahun ini totalnya 123 orang, tapi kita mengajukan lebih karena kita masih sangat kekurangan PNS," katanya. 
 
Untuk formasi yang diajukan, Encep Jarkasih menyebutkan, usulan formasi masih hampir sama dengan tahun lalu. Pemkab Tanjung Jabung Barat masih memprioritaskan formasi pada unit kerja layanan dasar, seperti guru dan juga tenaga kesehatan.
 
Namun selain itu, juga ada formasi di instansi pemerintah. Formasi yang diisi merupakan Instasi yang tahun lalu tidak mendapatkan kuota penerimaan dan juga sangat dibutuhkan. 
 
"Mudah-mudahan usulan kita disetujui semua oleh pihak Kementerian," kata Encep.
342