Home Gaya Hidup Tiga Hari Ditangkap Tapi Pelaku Narkoba Belum jadi Tersangka

Tiga Hari Ditangkap Tapi Pelaku Narkoba Belum jadi Tersangka

Muaro Jambi, Gatra.com - Status hukum enam orang terduga pelaku penyalahgunaan nakotika jenis sabu-sabu yang ditangkap di Kecamatan Sungai Bahar, belum ditentukan. Sat Res Narkoba Polres Muaro Jambi mengaku belum berani menetapkan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sekalipun hasil tes urine mereka dinyatakan positif mengandung senyawa narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Lamhot Hutapea mengatakan keenam terduga belum berstatus tersangka. Penetapan status tersangka masih menunggu hasil Labfor BPOM.

"(Status tersangka) belum. Kita masih menunggu hasil labfor," kata Kasat Res Narkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Lamhot Hutapea kepada Gatra.com, Jumat (28/6).

Padahal, Lamhot mengakui bahwa keenam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika itu sudah menjalani tes urine. Urine masing-masing dinyatakan positif mengandung senyawa narkotika. "Semuanya positif," ujarnya.

Lamhot mengatakan bahwa Barang Bukti (BB) dalam perkara ini sudah ditimbang. Barang bukti itu berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,50 gram. "Total sementara semuanya seberat 2,50 gram, "ujarnya.

Baca Juga: Enam Pengguna Narkoba Diciduk Satnarkoba Polres Muaro Jambi

Penangkapan terhadap enam orang terduga penyalahguna narkotika ini berlangsung tiga hari yang lalu. Mereka ditangkap di jalur 2 A Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, sekira pukul 15.00.

Tiga hari setelah ditangkap, status keenam terduga penyalahgunaan narkotika itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, kepolisian telah mengantongi alat bukti berupa hasil tes urine ditambah lagi adanya barang bukti berupa BB sabu-sabu seberat 2,50 gram.

Adapun para terduga pelaku narkoba yang diamankan itu atas nama Yanto, Nuryanto, Bella, Aldi, Lamijan, dan Rizky. Yanto, Nuryanto dan Lajiman dikenal masyarakat setempat memang sering melakukan pesta narkoba. Sementara tiga orang lainnya diduga merupakan orang dari luar Sungai Bahar, dan dicuriga sebagai bandar narkoba.

1118