Home Gaya Hidup Polda Riau Amankan 2 Sopir dan 85 Tual Kayu

Polda Riau Amankan 2 Sopir dan 85 Tual Kayu

Pekanbaru, Gatra.com - Tiga unit truck bermuatan 85 tual kayu alam diamankan Polda Riau setelah dua supir truk yang kini ditetapkan menjadi tersangka tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) untuk muatan kayu tadi. Makanya diduga kayu tadi adalah hasil penjarahan hutan secara ilegal.

Kabid Humas Polda Riau, Sunarto kepada Gatra.com, Rabu (03/7) mengatakan, dari pemeriksaan sementara, kayu itu berasal dari kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling (BRBB) di kabupaten Kampar, Riau.

"Kita masih dalami lebih lanjut. Saat ini baru dua sopir, SY dan US yang kita tangkap. Semnetara 1 rekannya melarikan diri saat penangkapan," ujarnya.

Sunarto merinci, penangkapan ini dilakukan di kawasan Kampar, persis di desa Penghidupan di kawasan jalan Lintas Lipat Kain-Pekanbaru sekitar pukul 01.30, Selasa (24/6) lalu.

"Sebelumnya kita mendapat informasi bahwa setiap tengah malam ada aktivitas pengangkutan hasil hutan dari Kampar Kiri menuju Teratak Buluh, Kampar. Kita langsung menuju lokasi dan mendapati truck itu," katanya.

Cerita Narto, pengungkapan kasus ini mendapat sedikit perlawanan dari sejumlah orang yang tidak terima dengan penangkapan itu. Malah, untuk mempersulit evakuasi, mereka merusak kunci salah satu truck yang sudah diamankan.

"Kita sempat meminta bantuan personil Brimob Polda Riau. Soalnya massa semakin banyak yang datang ke lokasi penangkapan. Setelah dievakuasi, barang bukti dititipkan di Polsek Bangkinang Kota," katanya.

565