Home Gaya Hidup Meski Bermasalah, Pertanggungjawaban Pemprov Jambi Disetujui

Meski Bermasalah, Pertanggungjawaban Pemprov Jambi Disetujui

Jambi, Gatra.com – Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengemukakan, beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi akan semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Fachrori pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (3/7).

“Dewan tadi telah sepakat dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Saya mengucapkan terima kasih atas segala masukan konstruktif dalam pelaksanaan APBD tahun 2018 yang tadi diberikan oleh teman-teman anggota dewan melalui beberapa rekomendasi. Segala masukan tadi tentunya sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2019 sehingga program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi ke depannya bisa berjalan lebih baik lagi,” ujar Fachrori.

Fachrori mengungkapkan, dalam pelaksanaan APBD Tahun 2018, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2018. Itu merupakan WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut turut bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

“Namun saya mengingatkan kepada seluruh OPD untuk ke depannya harus terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan beserta laporannya agar beberapa rekomendasi dari BPK RI tidak terulang lagi, sehingga kualitas laporan keuangan semakin baik lagi, sesuai dengan prinsip efektif dan efisien,” kata Fachrori.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota dewan menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 dengan beberapa rekomendasi yang dibacakan oleh setiap fraksi di DPRD Provinsi Jambi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi.

142