Home Gaya Hidup Polres Kerinci Ringkus Penyalahgunaan Narkoba

Polres Kerinci Ringkus Penyalahgunaan Narkoba

Kerinci, Gatra.com - Satuan Narkoba Polres Kerinci, berhasil menangkap terduga penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (3/7) lalu.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Narkoba, IPTU Sofyan Harahap, mengatakan bahwa penangkapan tersangka L warga Koto Lanang, Kerinci ditangkap atas laporan dari masyarakat.

"Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.93 gram," kata Sofyan Harahap.

Setelah ditangkapnya L, Polres Kerinci tidak tinggal diam. Petugas kepolisian akan melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana barang haram tersebut didapat .

“Saat ini bandarnya sedang kita selidiki, untuk dijerat dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 112 ayat (1), sub pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,“ ucap Sofyan Harahap. 

 

663