Home Gaya Hidup KUA-PPAS Perubahan APBD Muaro Jambi Diproyeksi Rp1,511 Triliun

KUA-PPAS Perubahan APBD Muaro Jambi Diproyeksi Rp1,511 Triliun

Muaro Jambi, Gatra.com - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2019 telah diserahkan kepada DPRD Muaro Jambi. Serah terima KUA-PPAS perubahan dilaksanakan melalui sidang paripurna di gedung DPRD Muaro Jambi sekira pukul 14.00 WIB, Senin (8/7).

Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro mengatakan bahwa penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari amanat pasal 36 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.

"Atas alasan tersebut di atas, perlu dilakukan penyesuaian terhadap postur APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019, baik pada pendapatan, belanja maupun pada pembiayaan," kata Masnah, Senin (8/7).

Penyesuaian itu dikatakan Masnah bertujuan agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan OPD lebih sistematis, realistis,terukur serta akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut Masnah turut memaparkan angka-angka KUA-PPAS perubahan APBD Muaro Jambi 2019. Dijelaskan bahwa pada pos belanja daerah APBD induk 2019 semula dianggarkan sebesar Rp1,381 triliun, sementara pada KUA-PPAS perubahan APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2019 diproyeksi sebesar Rp1,511 triliun. "Atau naik sebesar 43,64%," ujar Masnah.

Terjadinya peningkatan yang cukup signifikan pada KUA-PPAS perubahan dikarenakan adanya sumber penerimaan seperti pada pos dana bagi hasil dan pos lainnya serta ditambah adanya silva tahun lalu. Jumlah silpa APBD tahun lalu setelah diaudit BPK RI, jumlahnya mencapai Rp122 miliar.

Masnah mengatakan bahwa proyeksi belanja dengan pendapatan pada rancangan kebijakan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2019 dalam kondisi berimbang. Kekurangan anggaran pada pos belanja telah ditutupi dari pembiayaan sehingga rancangan pembiayaan netto menjadi berimbang.

303