Home Politik Pemerintah Asahan Rahasiakan Nama PNS Yang Akan Dipecat

Pemerintah Asahan Rahasiakan Nama PNS Yang Akan Dipecat

Asahan, Gatra.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan enggan membeberkan 12 nama Pegawai Negeri Spil (PNS) yang bakal diberhentikan dengan tidak hormat. Pemberhentian PNS tersebut karena tersandung kasus korupsi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Asahan, Nazaruddin Siagian mengatakan, karena alasan etika, dan belum ada keputusan pemberhentiannya, nama ke 12 PNS itu masih tidak bisa dibeberkan. "Mereka belum diberhentikan sekarang. Tidak mungkinlah dibeberkan,"ujar Nazaruddin kepada Gatra.Com Senin (8/6)

Baca Juga: Pemkab Asahan Tidak Pecat ASN, Surya Ditegur Kemendagri

Dia berjanji akan segera membeberkan 12 nama PNS yang tersandung korupsi itu setelah keputusan pemberhentiannya dikeluarkan oleh Plt Bupati Asahan. Dia memastikan, terdapat 12 nama PNS yang akan dipecat. “Proses pemberhentiannya sedang berjalan dan digodok oleh penerintah daerah. Memang masih ada kendala dalam proses, tapi prosesnya sudah berjalan,"jawabnya.

Soal kepastian pemecatan terhadap 12 PNS Pemkab Asahan tersebut, Nazaruddin menyatakan tergantung dengan Mendagri. Jika Mendagri memberikan izin membolehkan Plt Bupati Asahan menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian ke 12 PNS tersebut, maka dipastikan ke 12 PNS tersebut bakal diberhentikan. "Plt kan tidak bisa memberhentikan PNS, maka kita minta izin ke Mendagri untuk kewenangan pemecatan tersebut,"papar dia.

Baca Juga: PDIP Asahan Jagokan Mantan Caleg Sumut Maju Wabup

Sebelumnya Pemkab Asahan menerima teguran Kementeri Dalam Negeri Reformasi Birokrasi (Kemendagri). Pemkab Asahan termasuk pemerintah daerah yang mendapat teguran dari 80 Pemerintah kabupaten yang ditegur Kemendagri karena tidak melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Reporter: Edy Gunawan Hasby

625