Home Gaya Hidup Saat Pesta Sabu-sabu Petugas Lapas Tebo Ditangkap Polisi

Saat Pesta Sabu-sabu Petugas Lapas Tebo Ditangkap Polisi

Tebo, Gatra.com - Tim Satnarkoba Polres Tebo mengamankan YF (34), warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo yang bertugas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, Selasa (9/7) malam.

YF diamankan bersama rekannya berinisial RZ (22) yang juga warga Kelurahan Tebing Tinggi. Keduanya diamankan saat menggelar pesta sabu-sabu di RT 03 Sumber Sari kelurahan tersebut.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga bahwa sebuah rumah yang berada di Rt.03 Sumber Sari sering digunakan tempat pesta sabu-sabu.

Atas laporan tersebut, Tim Satnarkoba Polres Tebo langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan, dan menemukan dua orang saat pesta narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya langsung diamankan.

Dari tangan tersangka RZ, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa satu paket kecil sabu-sabu sebesar 0,59 gram, dua butir esktasi warna pink seberat 0,74 gram, satu buah bong atau alat isap yang terbuat dari botol sprite dan satu buah pirek kaca.

Sedangkan dari tangan YF, polisi menyita satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,29 gram, satu buah bong yang terbuat dari botol lasegar dan satu buah pirek kaca.

Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman membenarkan atas penangkapan kedua tersangka tersebut. "Ya benar, kedua pelaku kita tangkap saat pesta narkoba. Satu orang pelaku merupakan petugas sipir dari Lapas Tebo," kata Zainal Arrahman, Rabu (10/7).

Zainal Arrahman mengatakan bahwa, kedua tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil disita saat ini diamankan di Mako Polres Tebo. "Untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," kata Zainal Arrahman.

3891