Home Politik Jaksa Agung Pastikan Belum Akan Ekseskusi Baiq Nuril

Jaksa Agung Pastikan Belum Akan Ekseskusi Baiq Nuril

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung, H.M. Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan segera mengeksuki Baiq Nuril usai putusan peninjauan kembali ditolak oleh Mahkamah Agung.

"Saya sudah menyatakan perintahkan pada Kajati NTB untuk jangan dulu berbicara soal eksekusi kita tidak akan buru-buru melaksanakannya apalagi sekarang ini. Saya nyatakan bahwa eksekusi belum akan dilaksanakan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7).

Jaksa Agung menyakan memang kalau bicara secara normatif untuk putusan inkrah itu wajib dilaksanakan oleh eksekutor adalah jaksa. Tetapi untuk kasus Baiq Nuril ini Kejaksaan harus melihat kepentingan lebih besar dan harus mendengarkan perasaan keadilan yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat.

"Ibu Rieke (Rieke Diah Pitaloka-red), tadi saya mendapatkan informasi bahkan ada 132 setidaknya permohonan dari beberapa pihak untuk meminta supaya kasusnya Ibu Baiq Nuril ini tidak dilaksanakan putusannya," ujar Prasetyo.

"Permohonan dari berbagai macam lapisan, lintas suku, lintas agama, lintas partai ini akan semakin menambah keyakinan dan dasar daripada Kejaksaan untuk tidak akan segera melaksanakan putusan ini," katanya.

Jaksa Agung menambahkan agar Nuril tidak perlu harus khawatir atau merasa ketakutan akan segera dieksekusi dimasukkan balik jeruji besi. Kejaksaan akan melihat perkembangan selanjutnya.

"Kita lihat kemanfaatan yang lebih besar, kepentingan hukum yang lebih besar, tentunya perlindungan terhadap HAM khususnya kaum perempuan. Ini bagian dari politik kesetaraan gender," tutur Prasetyo.

126