Home Teknologi Jasa Medivest Segera Kelola 24 ton Limbah Medis Per Hari

Jasa Medivest Segera Kelola 24 ton Limbah Medis Per Hari

Bandung, Gatra.com- PT Jasa Medivest segera mengelola limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan mengoperasikan Incinerator II di Plant Dawuan, Kabupaten Karawang. Hal itu dilakukan setelah anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana tersebut resmi mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Jumat (12/7),  Direktur PT Jasa Sarana Dyah SH Wahjusari mengatakan Menteri LHK telah menyatakan bahwa PT Jasa Medivest memenuhi komitmen izin pengelolaan limbah B3 untuk usaha pengolahan limbah B3 Plant II.

"Apa yang diupayakan Jasa Sarana melalui PT Jasa Medivest merupakan upaya pelestarian lingkungan, khususnya melalui jasa layanan publik pemusnahan limbah medis secara terpadu. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas kepercayaan ini," tutur Dyah.

Baca juga: Tahura Minas Dijejali Limbah Chevron?

Dyah memastikan, perusahaan dengan penghargaan proper biru selama tiga tahun berturut-turut tersebut bakal beroperasi dengan kesiapan penuh untuk mengelola limbah medis di Indonesia. "Ini merupakan komitmen kami sebagai BUMD Jabar untuk meningkatkan pelayanan dalam pengolahan limbah di Jawa Barat, khususnya limbah medis," katanya.

Lebih lanjut, dia katakan, sinergitas antara anak perusahaan akan diupayakan terjalin secara profesional. Contoh sinergitas antaranak perusahaan di bawah naungan PT Jasa Sarana itu, menurut Dyah, tampak pada pembangunan Incinerator II Plant Dawuan, Karawang. "Incinerator milik PT Jasa Medivest merupakan buah karya konstruksi dari PT Jabar Bumi Konstruksi," tandasnya.

Sebagai informasi, fasilitas incinerator milik PT Jasa Medivest ini memiliki teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran dan ruang pembakaran bersuhu 1000-1200 derajat celcius serta dilengkapi alat kontrol polusi udara.

Baca jugaPositif Limbah B3, 38 Kontainer Dipulangkan ke Amerika

Mesin pembakaran tersebut, dapat menetralkan emisi gas buang, seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, carbon dioksida (CO), dioxin dan furan. Sehingga, gas buang yang dihasilkan memenuhi parameter standar baku emisi internasional.

Pembangunan Incinerator II Plant Dawuan, Karawang sendiri dibangun dengan nilai investasi Rp65 miliar dan konstruksinya dilaksanakan dalam waktu 10 bulan oleh PT Jabar Bumi Konstruksi.

Baca juga: Indonesia Kembalikan 49 Kontainer Sampah Impor

Sementara itu, Direktur Operasi PT Jasa Medivest Ari Putrarto mengatakan, setelah terbitnya izin dari Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS fasilitas Incinerator II milik PT Jasa Medivest kini dapat beroperasi efektif. Ia katakan bahwa pihaknya sudah bisa mengelola 24 ton limbah medis per hari.

"Dalam waktu dekat, kami akan melipatgandakannya seiring dimulainya kontruksi Incinerator III dan IV Plant Dawuan. Sehingga, nanti mampu membakar 48 ton (limbah medis) per harinya," ujar Ari.

616