Home Politik Rieke Syukuri Ada Titik Terang Amnesti Baiq Nuril

Rieke Syukuri Ada Titik Terang Amnesti Baiq Nuril

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mensyukuri keputusan Jaksa Agung H Muhammad Prasetyo yang tidak akan segera mengeksekusi Baiq Nuril. Rieke menjadi pendamping Nuril menjalani proses hukum.

"Alhamdulillah kita mendapatkan sinyal positif, memang dari awal jaksa agung kita memiliki perspektif gender yang luar biasa tapi kami juga tentu tidak ingin bahwa keputusan penangguhan eksekusi itu karena perhatian personal," kata Rieke di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (12/7).

Rieke ingin masyarakat menilai bahwa upaya tersebut didukung oleh sikap perjuangan bersama masyarakat Indonesia.

Baca juga: Rieke Pitaloka Minta DPR Jadi Motor Amnesti Bagi Baiq Nuril

"Saya kira kita akan terus berjuang insyaallah eksekusi tidak akan terjadi, tinggal kita menanti keputusan Bapak Presiden terkait amnesti. Kita tidak ada kompetensi untuk mengintervensi karena itu adalah hak prerogatif Presiden," ujarnya.

Rieke menambahkan, paling tidak hari ini ada sedikit titik terang. "Insyaallah, insyaallah haqul yakin tidak akan ada eksekusi bagi ibu Baiq Nuril."

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Dampingi Proses Hukum Baiq Nuril

Sebelumnya, Jaksa Agung, H.M. Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan segera mengeksuki Baiq Nuril setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Nuril.

"Saya sudah menyatakan perintahkan pada Kajati NTB untuk jangan dulu berbicara soal eksekusi, kita tidak akan buru-buru melaksanakannya apalagi sekarang ini. Saya nyatakan bahwa eksekusi belum akan dilaksanakan," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (12/7).

139