Home Ekonomi DJP Jateng II Terima Pajak Rp5,3 Triliun Semester Ini

DJP Jateng II Terima Pajak Rp5,3 Triliun Semester Ini

Solo, Gatra.com – Capaian pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II di semester ini dinilai memuaskan karena membukukan Rp 5,3 triliun. Jumlah ini tumbuh 14,06 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4,6 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu mengatakan kontribusi penerimaan pajak paling tinggi di wilayah Kanwil DJP Jateng II adalah di Boyolali dengan Rp 361 miliar. Jumlah ini meningkat 66,5 persen dibanding tahun lalu.

”Kinerja pajak di KPP (Kantor Pajak Pratama) Boyolali ini meningkat karena adanya pembangunan jalan tol dan stasiun kereta bandara. Peningkatannya drastis karena tahun lalu di periode sama capaiannya hanya Rp261 miliar,” ucapnya, Sabtu (13/7).

Baca Juga: Penunggak Pajak di Solo akan Dicegah ke Luar Negeri

Banyaknya proyek pembangunan, baik pemerintah maupun swasta, berdampak pada capaian pajak. ”Inilah yang membuat penerimaan pajak di Boyolali mengalami peningkatan tajam,” ucapnya.

Setelah Boyolali, capaian pajak tertinggi kedua adalah KPP Temanggung dengan penerimaan pajak Rp 249 miliar. Tahun lalu capaian pajak Temanggung Rp 176 miliar, sehingga angka tersebut tumbuh 41,8 persen.

Baca Juga: Wajib Pajak di Jateng yang Lapor SPT Baru 56 Persen

Sayangnya, penerimaan pajak Kota Solo tidak memuaskan. Dari target 38,08 persen, pertumbuhan hanya 11,38 persen. Hingga medio tahun ini capaian pajak Solo sebesar Rp 799 miliar. Tahun lalu di periode sama capaian pajak Kota Solo sebesar Rp 717 miliar.

”Memang ada pertumbuhan, namun tidak sesuai target. Sehingga di sisa periode tahun ini harus kerja keras untuk mencapai target. Selama 2019 pajak di Kota Solo targetnya Rp 2,09 triliun. Kami harapkan sektor perdagangan yang selama ini menjadi andalan bisa mendongkrak,” ucapnya.

 

 

 

374