Home Gaya Hidup Oknum Lapas Tertangkap Pesta Sabu-sabu Terancam Dipecat

Oknum Lapas Tertangkap Pesta Sabu-sabu Terancam Dipecat

Tebo, Gatra.com - Oknum Lapas Kelas II B Tebo yang tertangkap sedang pesta sabu-sabu beberapa hari yang lalu, terancam diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat. Pasalnya, pihak Lapas tidak akan menoleransi oknum pegawainya yang bermain dengan narkoba maupun korupsi.

Kepala Lapas Kelas II B Tebo, Ahmad Hardi mengatakan sesuai dengan intruksi Presiden, pihak Lapas mendukung penuh pihak kepolisian dalam memberantas karkoba, khususnya di Lapas Tebo. "Kalau masalah narkoba, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Ahmad Hardi, Selasa (16/7).

Sampai saat ini kata dia, pihak Lapas Tebo terus menyampaikan penguatan-penguatan terhadap pegawainya. Tidak ada pembelaan bagi pegawai Lapas yang tersandung kasus khususnya kasus narkoba. "Karena presiden sudah memberikan instruksi perang terhadap narkoba," kata dia.

Kalapas mengaku sangat kecewa karena masih ada oknum pegawai Lapas yang bermain dengan narkoba. "Dan saya juga bersyukur karena itu pribadi dia sendiri. Dan Alhamdulillah tidak sampai ke dalam lapas (warga binaan)," ujarnya.

Baca Juga: Saat Pesta Sabu-sabu Petugas Lapas Tebo Ditangkap Polisi

Dan hari pihak Lapas Tebo, kata dia, akan membentuk tim untuk menetapkan langkah terkait status kepegawaian yang bersangkutan. Mulai dari bersangkutan sebagai tersangka dan dimulainya penyidikan oleh pihak kepolisian.

"Surat pemberitahuan ditahannya tersangka sudah kita terima dari Polres Tebo. Kita akan bentuk tim untuk status kepegawaiannya," kata Ahmad Hardi.

Diketahui, oknum pegawai Lapas Tebo berinisial YF (34) bersama rekannya RZ (22) ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (9/7). Keduanya ditangkap di rumah YF, di RT 03 Sumber Sari Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo. Keduanya saat ini ditahan di Makopolres Tebo.

1104