Home Politik Pansel Uji Etika Kelembagaan 192 Capim KPK

Pansel Uji Etika Kelembagaan 192 Capim KPK

Jakarta, Gatra.com - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) melangsungkan uji kompetensi untuk 192 peserta capim KPK yang lulus tahap administrasi di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kamis (18/7).

Ketua Tim Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih menjelaskan, dalam tes uji kompetensi ada dua tahap ujian yaitu objective test dan penulisan makalah.

Ujian ini, kata Yenti, diharapkan mampu menyeleksi calon pimpinan yang benar-benar memiliki kemampuan dan pemahaman mengatasi permasalahan korupsi serta etika yang sesuai dengan lembaga anti rasuah. 

"Baik pemberantasan, pencegahan, baik manajemem organisasi internal dan juga hubungan kelembagaan antara KPK dan lembaga lain. Termasuk etika, sikap gimana berlembaga," tegas Yenti dihadapan para peserta ujian.

"Kita ingin ini tetap lembaga formal resmi, jadi meskipun lembaga independen tapi ada etika tertentu yang mana dalam ketata negaraan tetap harus diperhatikan," lanjutnya.

Yenti berharap, diantara seluruh peserta akan ada yang memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk memimpin komisi antirasuah ini.

"Kita ingin orang-orang seperti itu yang bisa baca (lulus) dua ujian ini," tutup Yenti.

89