Home Politik Kasus Dana Kemah, Eks Ketua KPK Sebut Polri Tebang Pilih

Kasus Dana Kemah, Eks Ketua KPK Sebut Polri Tebang Pilih

Yogyakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus tokoh senior PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menganggap penetapan tersangka eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani terkesan tebang pilih.
 
Penetapan tersangka Fanani dalam kasus dugaan korupsi dana kemah itu juga dianggap kuat unsur politisasi dan kriminalisasinya. Busyro pun meminta petinggi Polri melakukan koreksi dengan pikiran jernih.
 
"Sangat terkesan tebang pilih. Ini kesan politisasi kuat, kriminalisasi juga kuat. Eman-eman (sayang) lembaga Polri saat ini. Saya sebagai mantan penyidik tahu lah. Polri ini harus diselamatkan," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7). 
 
 
Kepada Gatra.com, Busyro mempertanyakan apakah langkah-langkah penyelidikan Mabes Polri untuk kasus dana kemah sudah tuntas, terutama tahapan pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 
 
"Kedua, yang punya proyek ini adalah Kemenpora. Sehingga Kemenpora harus dituntaskan dulu, termasuk Menpora, baru Gerakan Pemuda Ansor Pusat,  baru Pemuda Muhammadiyah. Proses!" katanya. 
 
 
Busyro menilai kasus dugaan korupsi dana kemah merupakan tanggung jawab Polri, bukan kewenangan Polda DKI Jakarta. "Ini menjadi koreksi pimpinan Polri. Ini bukan pekerjaan Polda DKI, tapi tangung jawab pimpinan Polri. Sebaiknya dikoreksi dengan jiwa besar dan pikiran lebih jernih," ucapnya.
 
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan pada 2017 di kawasan Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora, dan Pemuda Muhammadiyah bersama GP Ansor sebagai pelaksana. 
 
Polda Metro Jaya atau Polda DKI Jakarta telah menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani sebagai tersangka pada Juni lalu. Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B/I/093/VI/RES.3.3/2019/Datro tertanggal 24 Juni 2019, kerugian negara kasus ini ditaksir Rp1,7 miliar.
4215