Home Politik Pensiunan Jaksa Usul Jaksa Agung Berasal dari Internal Kejaksaan

Pensiunan Jaksa Usul Jaksa Agung Berasal dari Internal Kejaksaan

Jakarta, Gatra.com - Keluarga Besar Purna Adhyaksa berharap jaksa agung pilihan Presiden Joko Widodo berasal dari kalangan internal kejaksaan. Hal itu disampaikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sudhono Iswahyudi, Minggu (21/7).

Menurut Sudhono, jaksa karier lebih ideal untuk menjabat menjadi jaksa agung. Sebab, jaksa karier lebih mengerti internal kejaksaan, sehingga dapat bekerja secara optimal.

"Jaksa agung sebaiknya dari kalangan internal, baik yang masih aktif maupun sudah purna. Usulan calon internal didasari pemikiran, jaksa dapat menyelesaikan berbagai persoalan secara strategis, sistematis, berencana, dan konsisten," ungkapnya dalam diskusi bertajuk 'Kriteria Jaksa Agung yang Dikehendaki Keluarga Besar Purna Adhyaksa'.

Ia juga mengusulkan jaksa agung yang berasal dari internal kejaksaan maksimal berumur 62 tahun. Usia menurutnya juga memengaruhi kinerja sebagai jaksa agung.

"Kami berpendapat, bagi yang akan ditunjuk sebagai jaksa agung, harus tahu kultur yang berlaku di aparat kejaksaan, harus memahami habitat internal kejaksaan. Sebab kultur di kejaksaan sulit dipahami. Jadi kalau jaksa bukan dari internal kejaksaan, akan sulit memahami kondisi internal di kejaksaan," paparnya.

Ia menambahkan, dalam memilih jaksa agung Jokowi sebaiknya mendengar aspirasi kalangan internal kejaksaan. Sudhono juga menegaskan jaksa agung sebaiknya bebas dari politik praktis.

"Kami harapkan presiden dalam memilih jaksa agung mendengar aspirasi yang tumbuh di kalangan internal kejaksaan. Kalau bisa jangan yang terlibat politik praktis," katanya.

204