Home Politik Jaksa Hadirkan Supangkat Iwan Santoso dalam Sidang Sofyan Basir

Jaksa Hadirkan Supangkat Iwan Santoso dalam Sidang Sofyan Basir

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Nusa Tenggara, Supangkat Iwan Santoso dalam sidang lanjutan suap kesepakatan kontrak proyek IPP Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Mulut Tambang (PLTU MP) Riau-1.
 
Supangkat akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengadaan Strategis II PT. PLN. Keterangannya dibutuhkan dalam sidang untuk terdakwa mantan Dirut PLN, Sofyan Basir di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
 
Selain Supangkat turut dihadirkan sejumlah saksi lain di antaranya Mimin Insani selaku Senior Manager Pengadaan IPP PT PLN, Tahta Maharaya yang juga keponakan terdakwa Eni Maulani Saragih, dan Audrey Ratna Justianty selaku Sekretaris Johannes Kotjo.
 
"Rencananya (saksi) adalah, Supangkat iwan, Mimin insani, Tahta maharaya dan Audrey ratna justianty," ujar Jaksa Lie Setiawan saat dikonfirmasi GATRA.com, Senin (22/7).
 
Dalam kasus tersebut nama Supangkat memang selalu dikaitkan dengan Sofyan Basir. Pada sejumlah pertemuan Sofyan Basir diketahui selalu didampingi oleh Supangkat Iwan Santoso, baik pertemuan dengan Setya Novanto maupun pertemuan dengan Eni Saragih dan Johanes Kotjo. Supangkat juga diketahui diperintahkan Sofyan untuk mengawasi proses kontrak proyek PLTU MT Riau-1.
 
Sementara Tahta Maharaya dan Audrey Ratna Justianty merupakan perantara suap yang diciduk Komisi Antirasuah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
 
Dalam kasus tersebut mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Sofyan Basir didakwa memfasilitasi pertemuan sejumlah pihak untuk kesepakatan kontrak proyek IPP Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Mulut Tambang Riau-1. 
 
Jaksa menuduh Sofyan memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan dengan memfasilitasi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Eni Maulani Saragih; mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dan Johanes Budisutrisno Kotjo dengan jajaran direksi PT PLN. Pertemuan itu berlangsung terkait kesepakatan kontrak proyek IPP Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Mulut Tambang (PLTU MP) Riau -1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI) dengan Blackgold Natural Recourses Limited dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC).
272