Home Politik Parpol di Sarolangun Tidak Puas Pola Kampanye Dibatasi KPU

Parpol di Sarolangun Tidak Puas Pola Kampanye Dibatasi KPU

Sarolangun, Gatra.com - Sejumlah partai politik (Parpol) di Kabupaten Sarolangun, Jambi menyatakan ketidakpuasannya terhadap pola kampanye berupa alat peraga kampanye (APK) maupun alat peraga sosialisasi (APS) yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat selama tahapan pemilu 2019 berlangsung saat itu.

"Kami merasa APK maupun APS yang difasilitasi oleh KPU tidak begitu berefek elektoral kepada pemilih, karena berbagai aturan yang membatasinya pada saat itu. Terlebih lagi perhatian pemilih terbelah pada saat itu, mereka lebih cenderung perhatian kepada pasangan calon presiden bukan caleg. Saya pikir ini merugikan partai dan caleg," kata Perwakilan DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Khaidir pada saat pertemuan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 di ruang aula Bappeda Sarolangun, Selasa (23/7).

Dalam pengamatan Gatra.com, saat rapat tersebut pendapat lain yang cenderung mengarah kepada persoalan yang sama juga disampaikan oleh perwakilan pengurus partai amanat nasional (PAN), Nasdem, Berkarya, Gerindra, yang rerata pada intinya mereka merasa tidak leluasa menggunakan segala fasilitas dari KPU selama masa kampanye ataupun waktu bersosialisasi berlangsung.

Komisioner KPU Sarolangun Divisi Hukum Ali Wardana mengatakan tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2019 ini sudah memasuki babak akhir. Katanya, tahap demi tahap sudah dilaksanakan dengan baik, yang diawali dengan pendaftaran partai politik berjumlah 16 partai dan ada dua pasangan capres dan cawapres.

Saat ini KPU secara nasional sedang menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Salah satunya di Kabupaten Sarolangun yang saat ini sedang menghadapi gugatan pemilu dari partai politik selaku peserta pemilu.

"Kita berharap hari ini menemukan formulasi dan masukan-masukan yang berkenan dengan kegiatan kampanye. Kita menyadari kegiatan kampanye yang kita Pantau khusus bagi peserta tidak begitu aktif padahal KPU secara regulasi telah memfasilitasi salah satunya APK yang diserahkan kepada peserta pemilu, tapi banyak tidak dipasang dan itu sangat kita sayangkan. Kemudian iklan dana kampanye, baik media cetak, media online dan media elektronik,” kata Ali Wardana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Tabroni Rozali yang hadir mengatakan pelaksanaan pemilu tahun 2019 ini secara keseluruhan berjalan dengan baik, aman dan lancar. Tentu tidak lepas dari sinergitas penyelenggara pemilu, pihak keamanan dari TNI/Polri dan juga Pemerintah Daerah.

"Alhamdulillah pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sarolangun berjalan dengan kondusif, aman dan tertib. Kita ucapkan terima kasih kepada pihak keamanan dan penyelenggara pemilu yang sudah mensukseskan pemilu ini," katanya.

Selain Sekretaris Daerah, hadir juga Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor Abdul Aziz, Komisioner Bawaslu Mudrika, para pengurus partai politik, serta unsur forkopimda Sarolangun, serta puluhan awak media dari media cetak, media online dan media elektronik.

145