Home Teknologi Departemen Kehakiman AS Selidiki Perusahaan Tekno Raksasa

Departemen Kehakiman AS Selidiki Perusahaan Tekno Raksasa

Washington DC, Gatra.com - Departemen Kehakiman Amerika Serikat tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa perusahaan teknologi besar menyangkut praktik anti persaingan. Hal tersebut menjadi sinyal terkuat dari pemerintah Trump untuk meningkatkan pengawasannya terhadap raksasa teknologi atau Big Tech.

"Kami akan tinjau bagaimana platform online yang memimpin pasar saat ini telah mencapai kekuatan pasar dan apakah mereka terlibat dalam praktik yang telah mengurangi persaingan, menghambat inovasi, atau membahayakan konsumen,” tulis Departemen Kehakiman AS dalam pernyataan resminya dilansir Reuters.

Meskipun tidak menyebut nama perusahaan teknologi yang dimaksud, namun Departemen Kehakiman dalam dokumen penyelidikannya menggunakan istilah “mesin pencarian, media sosial dan beberapa layanan ritel online” yang merujuk pada perusahaan seperti Alphabet Inc, Amazon.com Inc dan Facebook Inc. Penyelidikan disebut-sebut juga berpotensi menyasar Apple Inc.

Beberapa perusahaan yang disebutkan seperti Google dan Apple menolak untuk memberikan komentar. Sementara Facebook dan Amazon belum memberikan komentar terkait penyelidikan tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan pemerintahan AS terhadap beberapa perusahaan teknologi dalam beberapa waktu ini menunjukkan bahwa pemerintahan Trump turut andil dalam penyelidikan kepada beberapa perusahaan raksasa teknologi tersebut.

Seperti dilaporkan Reuters, pada Juni lalu, pemerintahan Trump bersiap untuk menyelidiki apakah Amazon, Apple, Facebook dan Google Alphabet menyalahgunakan kekuatan pasar mereka, dan menyiapkan skema penyelidikan yang belum pernah dilakukan terhadap beberapa perusahaan besar lainnya.

Pada penghujung Mei lalu, Departemen Kehakiman AS sedang mempersiapkan penyelidikan kepada Google untuk menentukan apakah raksasa mesin pencari itu melanggar undang-undang antimonopoli.

Beberapa perusahaan teknologi saat ini tengah menghadapi berbagai “serangan" di Amerika Serikat dan seluruh dunia. Hal tersebut dipicu oleh kekhawatiran di antara pesaing, pembuat undang-undang, dan kelompok konsumen bahwa mereka memiliki terlalu banyak kekuatan, serta dinilai berpotensi merugikan pengguna dan saingan bisnis lainnya.

73