Home Gaya Hidup DPRD Kerinci Setujui Empat Ranperda

DPRD Kerinci Setujui Empat Ranperda

Kerinci, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Empat Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentan RPJMD 2019-2024, Ranperda pertanggunjawaban pelaksanaan APBD 2018, Ranperda KUA-PPAS Perubahan 2019 dan Ranperda KUA-PPAS 2020.

Kesepahaman antara legislatif dan eksekutif itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (24/7).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Adi Purnomo dalam pandangan dewan menyampaikan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kerinci dapat menyetujui empat ranperda dengan beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Arpan Kamil mengharapkan kepada Bupati Kerinci untuk segera menindaklajuti dan menyampaiakan ranperda kepada Gubernur Jambi, untuk dievaluasi.

"Setelah disetujui kedua belah pihak, kepada Bupati Kerinci, Adirozal segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi, dan dituangkan dalan peraturan daerah," kata Arpan Kamil.

Adirozal dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, atas kerjasama antara eksekutif dan legislatif sehingga empat ranperda dapat terselesaikan tepat waktu.

"Selaku mitra dari pemerintah daerah, DPRD telah menunjukan komitmen dan integritas dalam penyempunaan empat ranperda dan dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal," ucap Adirozal.

132