Home Politik Ada Pungli di Tanjung Emas, Silakan Lapor ke Sekber Pelabuhan

Ada Pungli di Tanjung Emas, Silakan Lapor ke Sekber Pelabuhan

Semarang, Gatra.com - Sebanyak 14 stakeloholder yang ada dalam pelayanan jasa di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang mencanangkan pakta integritas zona Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jumat (26/7).

Mereka mendirikan sekretariat bersama (sekber) sebagai tempat pengawasan dan pengaduan layanan publik di Pelabuhan Tanjung Emas. Mencegah terjadinya tindak korupsi dan pungutan liar selama dalam pelayanan di tempat tersebut.

Kantor Sekber ada di terminal penumpang domestik, tepatnya ada di deretan depan pintu masuk (cek in) penumpang kapal. Akan ada petugas yang berjaga secara bergantian dari 14 unsur stakeholder.

"Khususnya di wilayah pelabuhan Tanjung emas Semarang, sasarannya adalah pelayanan jasa pada custome, imigration, quarantine, top of authority," kata Filianto Akbar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, usai peresmian Sekber, Jumat (26/7).

Tujuan adanya pakta integritas dan sekber difungsikan untuk tindakan pencegahan korupsi dan pelayanan publik. Sehingga masyarakat terlayani dengan baik.

"Kita harus menciptakan strategi nasional pencegahan korupsi di wilayah ini. Jangan lagi ada korupsi, pungli, dan gratifikasi," katanya.

Dia mengimbau, kepada pengguna jasa pelabuhan yang akan datang di satu tempat satu atap untuk dilayani seacara bersama, jika menemukan adanya tindakan pungli untuk bisa melaporkan ke posko sekber tersebut.

"Silakan lapor. Ini semua untuk mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi, selanjutnya kita akan raih predikat wilayah bersih dan melayani," tuturnya.

Sebagai salah satu stakeholder pelabuhan, Imigrasi akan mengawasi orang yang datang terutama turis asing atau kru kapal asing yang sandar atau singgah di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"Jadi itu orang asing ada layanan misal nanti terintegrasi dengan layanan bea cukai, ke kesehatan, sampai ke syahbandaran. Jangan sampai ada pungli atau korupsi," katanya.

Ke 14 stakeloholder itu diantaranya Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, PT Pelindo III, KSOP, Bea Cukai, BKIPM, Badan Karantina Pertanian, Kepolisan, TNI AL, Dirjen Perhubungan Laut, BMKG, Kejaksaan Tinggi Semarang, Kesehatan Pelabuhan, dan Pelindo Data Sejahtera.

"Tantangannya adalah bagaimana menyatukan pendapat satu kepala semua stakeholder yang ada di pelabuhan Tanjung mas Semarang ini. Agar pelayanan masyarakat lebih baik. Membuat citra ASN bagian pelayanan lebih baik lagi," katanya.

390