Home Kesehatan Purbalingga Peringkat Satu Kabupaten Tanggap Narkoba Jateng

Purbalingga Peringkat Satu Kabupaten Tanggap Narkoba Jateng

Purbalingga, Gatra.com – Kabupaten Purbalingga  meraih peringkat pertama se-Provinsi Jawa Tengah sebagai kabupaten tanggap ancaman narkoba. Adapun secara nasional, Purbalingga berada di peringkat ke-22.

Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Purbalingga, Sudirman menerangkan, kategori kabupaten tanggap ancaman narkoba mencakup ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, hukum dan ketahanan keluarga.

Untuk menjadi kabupaten tanggap ancaman narkoba, ada beberapa parameter yang digunakan. Di antaranya, tanggap dini narkoba, infrastruktur, edukasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan narkoba.

Karenanya, dibutuhkan dukungan dari semua pihak. Misalnya, dinas pendidikan dan kebudayaan yang berkaitan dengan penanganan pelajar yang terlibat atau menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Kemudian kami juga mengajak dinas kesehatan untuk dapat memfasilitasi deteksi dini penyalahgunaan obat-obatan serta penanganannya pada fasilitas layanan kesehatan yang dimiliki dalam hal ini Puskesmas,” katanya,  lewat keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Jumat (26/7).

Sudirman menegaskan, Purbalingga tak hanya fokus kepada kabupaten tanggap ancaman narkoba. Lebih dari itu, sesuai arah kebijakan nasional, bagaimana menjadikan penduduk Indonesia resisten atau kebal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebab itu, ia menilai partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat sangat penting. Dengan komitmen yang sama, masyarakat Indonesia bisa bersih narkoba.

“Selanjutnya bagaimana para penyalah guna narkoba secara bertahap mendapat layanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial melalui rawat inap atau rawat jalan serta mencegah kekambuhan dengan program rawat lanjut,” katanya.

Pada Tahun 2018, BNN Kabupaten Purbalingga melayani 22 klien rehabilitasi. Ironisnya, 17 di antaranya pelajar. Hal ini menunjukkan bahwa remaja dan pelajar menjadi intaian pengedar narkoba.

Tahun 2019, sampai dengan Bulan Juli, BNN Kabupaten Purbalingga telah menangani 17 klien. Dengan rincian empat mahasiswa, lima pelajar, dan delapan sisanya adalah kalangan pekerja swasta.

“Mayoritas klien adalah penyalah guna obat-obatan sedative-hipnotik golongan psikotropika,” ujarnya.

Menurut dia, jaringan sindikat narkoba harus ditumpas hingga akar-akarnya melalui pemutusan jaringan sindikat narkoba baik dalam maupun luar negeri. Kekuatan ekonomi jaringan sindikat narkoba juga harus dihancurkan. Caranya dengan menyita aset atau harta yang berasal dari tindak pidana narkotika melalui penegakan hukum yang tegas.

“Oleh karena itu peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba sangatlah penting mulai dari komitmen diri, regulasi anti narkoba, konsolidasi kekuatan, bersih narkoba dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba,” ucap Sudirman.

686