Home Teknologi Kemensos Antisipasi Kekeringan di Indonesia

Kemensos Antisipasi Kekeringan di Indonesia

 

Jakarta, Gatra.com- Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan empat langkah untuk mengantisipasi kekeringan di beberapa wilayah Indonesia.

Upaya tersebut yakni menyiapkan logistik bencana seperti bantuan makanan, pengiriman petugas perlindungan sosial, penyediaan sarana dan prasarana di dinas sosial, serta persiapan tempat pengungsian apabila diperlukan.

Mensos menjelaskan, logistik berupa beras reguler tersebar di seluruh dinas sosial provinsi dan kabupaten/ kota. Ini sesuai Permensos nomor 20 tahun 2012 tentang prosedur dan mekanisme penyaluran cadangan beras pemerintah untuk penanganan tanggap darurat.

"Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dapat dikeluarkan setelah diterbitkannya SK Tanggap Darurat oleh masing-masing kepala daerah. Untuk provinsi CBP bisa dikeluarkan hingga 200 ton dan untuk bupati/wali kota sebanyak 100 ton," ujarnya melalui rilis yang diterima Gatra.com, Jumat (26/7).

Seputar penyiapan petugas perlindungan sosial, Mensos menjelaskan, saat ini telah disiagakan 37.817 personel Taruna Siaga Bencana yang tersebar di beberapa provinsi dan kota/kabupaten.

"Setiap saat mereka harus siap untuk membantu masyarakat, berkoordinasi dengan dinas sosial setempat melakukan upaya perlindungan sosial korban bencana alam dalam hal ini bencana alam kekeringan," ujar Mensos. 

Kemudian seputar penyiapan sarana dan prasarana di dinas sosial provinsi, kota/kabupaten terdiri dari mobil Rescue Tactical Unit (RTU), mobil tangki air, truk, mobil, dan motor. Selain itu akan disediakan dapur umum lapangan dan motor trail. 

"Sarana dan prasarana ini kita gunakan untuk mobilisasi petugas penanggulangan bencana, pengangkutan dan distribusi air bersih, evakuasi korban bencana ke tempat aman, tempat pengolahan makanan [dapur umum], dan memudahkan mobilisasi saat identifikasi lokasi bencana secara cepat," ujar Mensos menjelaskan. 

Terakhir, lanjutnya, adalah penyiapan Tempat Pengungsian (Shelter). Hal ini mencakup bantuan evakuasi dan keperluan keluarga seperti tenda, matras, selimut, velbed, kasur, perlengkapan keluarga, perlengkapan anak, dan perlengkapan makan. 

 

 

89