Home Gaya Hidup Abaikan Saran Disnaker, PHK Karyawan PT TML Berlanjut ke PHI

Abaikan Saran Disnaker, PHK Karyawan PT TML Berlanjut ke PHI

Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Masalah Pemberhentian Hari Kerja (PHK) yang dilakukan PT Tri Mitra Lestari (TML) terhadap 56 karyawannya sebenarnya telah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanjung Jabung Barat. Tapi sayangnya, pihak perusahaan bersikukuh tak mau mengikuti anjuran yang disarankan Disnaker.

Pihak Disnaker menyarankan agar pihak perusahaan memberikan penggantian biaya atas pemecatan yang dilakukan perusahaan. Tapi karena tak mau dilakukan, masalah ini akan berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI).

Kepala Disnaker Tanjung Jabung Barat, Noor Setyabudi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait masalah ini sejak beberapa bulan lalu. Mediasi sudah dilakukan tapi tidak membuahkan hasil.

"Iya, sudah mediasi. Sudah dianjurkan dan sekarang dilanjutkan ke PHI," katanya, Minggu (28/7).

Baca Juga: PT Tri Mitra Lestari PHK Sepihak 56 Karyawannya

Menurut Noor Setyabudi, karyawan yang diPHK dan pihak perusahaan juga diminta untuk menunggu hasil sidang PHI. Sebab upaya mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

"Anjuran itu belum dipenuhi, maka dari perusahaan itu mengajukan ke PHI. Sekarang menunggu PHI-lah," ujarnya.

Sementara itu, Lembaga Pemantau dan Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) juga meminta agar pihak perusahaan tidak melakukan pengosongan mess dalam waktu dekat ini. Karena sebelumnya pihak perusahaan mengancam akan melakukan pengosongan paksa pada Senin (29/7) besok.

"Kita intinya meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan pengusiran secara paksa terhadap karyawan atau pekerja yang saat ini masih memperjuangkan hak-haknya, baik di Disnaker maupun di Pengadilan Hubungan Industrial," kata Ketua Bidang Advokasi LP2LH Tanjung Jabung Barat, Wan Hendri.

Menurutnya, jika pihak perusahaan tetap melakukan tindakan paksa saat pengusiran, dikhawatirkan justru akan menumbulkan masalah sosial baru. Seperti misalnya anak-anak tak tahu harus melanjutkan sekolah dimana dan pasti para karyawan ini belum mendapatkan tempat tinggal baru.

"Untuk itu kita juga meminta Pak Bupati dan juga anggota DPRD untuk peduli dan mau membantu para karyawan ini," katanya.

1058