Home Internasional Interpol Menolak Permohonan Penahanan Zakir Naik

Interpol Menolak Permohonan Penahanan Zakir Naik

Kuala Lumpur, Gatra.com - India telah gagal dalam upaya ketiganya untuk membuat Interpol mengeluarkan red notice atau permohonan penahanan untuk pendakwah kontroversial Zakir Naik.

Dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar Malaysia The Sun, asisten Zakir Naik menyebut penolakan red notice tersebut karena kurangnya bukti yang dituduhkan pengadilan India kepada Zakir Naik.

“Ini adalah upaya gagal yang ketiga dari pemerintah India untuk meyakinkan Interpol atas tuduhan kriminal terhadap Zakir. Pada upaya pertama, pemerintah India gagal menghasilkan dakwaan dan bukti," ujarnya kepada The Sun, Minggu (28/7).

Sekretariat Komisi Pengendalian File Interpol mengatakan Zakir bukanlah subjek dari red notice Interpol. Keputusan itu dibuat selama sesi ke-109 Komisi Interpol, yang berlangsung dari 1 hingga 5 Juli.

"Setelah memeriksa elemen-elemen sebelumnya, komisi menemukan bahwa data yang ada menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Sebagai hasilnya, itu dianggap bahwa penyimpanan data ini di Sistem Informasi Interpol tidak sesuai dengan aturan Interpol dan memutuskan bahwa mereka harus dihapus," ungkap Interpol dalam rilis resminya.

Rilis tersebut mengatakan keputusan untuk menghapus data diteruskan ke komisi sekretariat umum pada 15 Juli.

“Harap diperhatikan bahwa Sekretariat Jenderal Interpol telah memberi tahu semua biro pusat nasional bahwa mereka telah menghapus data (biaya) yang terkait dengan klien Anda.Semua kerja sama polisi internasional melalui saluran Interpol dalam kasus ini tidak akan sesuai dengan aturan Interpol," kata Interpol.

The Sun menyebutkan keputusan Interpol dipandang sebagai kemunduran bagi pemerintah India yang terus-menerus berusaha membuat organisasi kepolisian internasional untuk mengeluarkan red notice untuk sejumlah pendakwah Islam.

Dalam dua belas bulan terakhir, India diyakini telah melakukan beberapa pertemuan dengan tim Interpol di New Delhi untuk masalah tersebut.

Zakir Naik saat ini diketahui tinggal di Malaysia setelah sebelumnya sejak 2017 menjadi buronan Pemerintah India dalam kasus pencucian uang.

12145