Home Politik Kondisi Kejiwaan Brigadir RT Bakal Terungkap Pekan Depan

Kondisi Kejiwaan Brigadir RT Bakal Terungkap Pekan Depan

Jakarta, Gatra.com - Pelaku penembakan anggota polisi di Polsek Cimanggis, Depok, Brigadir RT masih mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, tes dilakukan untuk melihat kondisi tubuh dan psikis tersangka.

"Jadi, ketika sudah ditetapkan tersangka kepada siapapun ada pemeriksaan psikologis yang harus dilakukan atau ditempuh. Dalam rangka meyakinkan bahwa kondisi yang bersangkutan dari sisi psikis dan kesehatan terganggu atau tidak," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (29/1).

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, IPW: Budaya Arogansi Masih Kental

Dedi menambahkan, apabila kondisi psikis dan kesehatan tersangka terbukti terganggu, tersangka bakal mendalami tes tahap berikutnya. Adapun hasil tes psikologi tersebut akan keluar 14 hari sejak tes awal dilakukan. 

Baca Juga: Brigadir RT yang Tembak Polisi Dikenai Pidana dan Pecat

Hasil tes dan observasi akan menggambarkan kondisi Brigadir RT secara komprehensif. Jendral bintang satu ini menambahkan, sering dilakukan pada beberapa kasus yang ditangani polisi, misalnya kecelakaan Cipali atau perempuan yang membawa anjing ke dalam masjid. Hasil itu, lanjutnya, bisa dipertanggungjawabkan.

"Ada tahapan mengecek psikologis seseorang. Kalau dia sesaat saja (tesnya), keluar hasilnya cuma tidak komprehensif hasilnya. Jadi ada ujian bertahap yang komprehensif, baru keluar kesimpulan tentang kondisi kejiwaan seseorang," jelas Dedi.

Baca Juga: Polri Tegaskan Tak Ada Motif Dendam dalam Insiden Penembakan Polisi di Cimanggis

Dedi menambahkan, selama rangkaian tes itu berlangsung, Brigadir RT kooperatif dan mengikuti semua aturan. 

Sebelumnya dilaporkan Bripka RE, yang dikenal anggota Samsat Polda Metro Jaya (PMJ) mengamakan salah seorang yang diduga pelaku tawuran FZ, dengan barang bukti sebilah celurit, di Polsek Cimanggis, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (25/7).

Tak lama berselang, datang orangtua pelaku bersama anggota polisi lainnya, Brigadir RT dan brigadir R. Mereka pun ke ruang Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Cimanggis.

Brigadir RT kemudian meminta agar FZ bisa dilepaskan, dengan alasan dapat dibina oleh keluarganya.

Namun, menurut sumber, Bripka RE sepertinya enggan untuk melepas dan meminta kasus tersebut dilanjutkan dengan diproses penyelidikan, karena yang melaporkan kejadian adalah dirinya, Bripka RE.

Rupanya terjadi perselisihan antara Bripka RE dengan Brigadir RT. Cekcok itu membuat Brigadir RT tidak dapat menahan emosinya. Dia pun ke sebuah ruangan lain di Polsek dan mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembak Bripka RE.

Dikabarkan ada tujuh kali tembakan mengarah ke Bripka RE, sebagaimana temuan barang bukti selongsong di TKP. Korban Bripka RE terluka tembak dibagian pada dada, leher, paha, dan perut.

“Korban meninggal di lokasi,” kata sumber Gatra.com. Tim dari Mabes Polri langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

266