Home Politik Penanganan Kasus Blow Out di Karawang Diduga Ada Kejanggalan

Penanganan Kasus Blow Out di Karawang Diduga Ada Kejanggalan

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Merah Johansyah mengatakan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam penanganan kasus blow out (semburan liar minyak mentah bawah laut) di lepas Pantai Utara, Karawang, Jawa Barat.

Pasalnya, kejadian yang disebutnya bencana industri ini terjadi pada 12 Juli 2019 lalu dan disebabkan oleh pengeboran minyak yang dilakukan Pertamina Hulu Energi, hingga saat ini penanganannya dianggap tidak profesional.

"Kami mencatat beberapa hal yang sangat ganjil. Pertama, gagalnya penegakkan batas-batas wilayah berbahaya bagi warga baik di daratan maupun perairan," katanya di Bakoel Koffie, Jakarta, Senin (29/7).

Selanjutnya, ia menyebutkan, pemerintah dan perusahaan terkait yakni Pertamina gagal memperkecil risiko keselamatan warga sekitar. Padahal, hal ini dapat menyebabkan keterpaparan akibat tar ball (gumpalan minyak mentah), pencemaran udara, dan konsumsi biota laut.

"Selain itu, pemerintah juga gagal mengevakuasi warga dari desa terdekat. Akibatnya warga harus bertahan selama 24 jam dalam keadaan sakit kepala, sesak nafas, dan sebagainya," ujar Merah.

Gejala-gejala tersebut, lanjutnya, merupakan akibat dari keterpaparan terhadap zat-zat berbahaya akibat minyak mentah ini. Bahkan, ujar Merah, tidak ada kontraktor profesional yang dipekerjakan untuk menanggulangi bencana industri ini.

Sebab itu, ia mempertanyakan keberadaan sistem inspeksi untuk memantau dan mengambil keputusan cepat dalam keadaan darurat dalam kejadian blow out ini.

545