Home Ekonomi Bakeuda Batanghari Copot Reklame Jatuh Tempo

Bakeuda Batanghari Copot Reklame Jatuh Tempo

Batanghari, Gatra.com - Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari memonitoring dan penertiban sejumlah reklame. Petugas kemudian mencopot paksa reklame jatuh tempo.

"Bukan hanya reklame jatuh tempo yang di copot petugas, reklame yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan juga ditertibkan," kata Kepala Bakeuda Batanghari, M. Azan melalui Plt Kasubbid Penagihan Pajak Daerah Lainnya, Hermansyah saat dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (30/7).

Kegiatan penertiban reklame dimulai Bakeuda Batanghari dari Kecamatan Muara Bulian. Hermansyah berujar hal serupa akan berlangsung pada tujuh kecamatan lainnya.

"Kita mengimbau kepada seluruh wajib pajak/vendor pajak reklame agar tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakan," ujarnya.

Jangan sampai data yang dilaporkan di Kantor Bakeuda Batanghari tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan. Jika ini terjadi, petugas akam segera ke lapangan melakukan penertiban reklame.

109