Home Gaya Hidup Tangkap Ikan Pakai Bom Rakitan, Empat Nelayan Dicokok Polisi

Tangkap Ikan Pakai Bom Rakitan, Empat Nelayan Dicokok Polisi

Bintan, Gatra.com - Polsek Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau mengamankan empat nelayan asal Kalimantan Barat yang menangkap ikan menggunakan bom di perairan Pulau Penyemuk, Desa Pulau Mentebung, Bintan, Selasa (30/7).

Keempat yang diamankan itu antara; Hasbullah bin Abdul Talib 40 tahun, Amiruddin bin La Peu 48 tahun, Rusdianto bin Nazaruddin 38 tahun dan Ilham bin Muhammad Hairi 49 tahun.

Kepada Gatra.com, Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson menerangkan, aktivitas ilegal menggunakan bom ikan itu sudah lama terjadi dan para pelaku sudah diburu sejak beberapa bulan lalu.

"Patroli rutin bersama TNI AL juga AD dan Satpol PP juga sering kami lakukan, namun pelaku selalu lolos," katanya Rabu (31/7).

Missyamsu kemudian cerita kalau penangkapan empat nelayan tadi diawali dari laporan masyarakat sekitar yang melihat aktivitas pengeboman di perairan Pulau Penyemuk.

Mendapat kabar seperti itu pihaknya langsung turun ke lokasi dan mendapati empat nelayan tadi beserta alat selam, bom rakitan, dan ikan hasil tangkapan.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit kapal kayu berkapasitas 5 GT tanpa dokumen dan tanda selar, satu unit kompresor, selang beserta deker. Ada juga bahan kimia amonium nitrat tiga karung seberat 75 kilogram," rinci Missyamsu.

Delapan jerigen kapasitas dua liter, serbuk berisi bahan peledak, delapan botol kaca, dua buah detonator rakitan yang telah tersambung dengan sumbu, satu unit GPS, satu unit alat pelacak ikan, dan beberapa alat perlengkapan lain juga diamankan.

"Kami juga mengamankan berbagai jenis ikan hasil tangkapan mereka seberat satu ton," kata Missyamsu.


Reporter: Fathur Rohim

 

 

106