Home Politik Pencegahan Korupsi Masih Jadi PR KPK

Pencegahan Korupsi Masih Jadi PR KPK

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Eddy Kusuma Wijaya menilai, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatang masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR).

Salah satunya menyasar koordinasi dan kerjasama dengan beberapa lembaga dalam mencegah korupsi. 

"Mulai dari kepolisian, kejaksaan, PPATK, BPK, dan instansi lain dalam hal pencegahan. Ini harus ada kerjasama solid. Karena KPK tidak bisa kerja sendiri," ungkap Eddy kepada Gatra.com, Kamis (1/8). 

Koordinasi KPK dengan lembaga lain jangan sampai tidak sejalan dengan pemerintah yang telah menunjukan keseriusan dalam memberantas korupsi.

Beberapa indikator keseriusan pemerintah bisa dilihat dari pembentukan satuan tugas mencegah tindak pidana korupsi hingga pidato kenegaraan Presiden Jokowi yang meminta kejaksaaan dan kepolisian mereformasi diri. 

"Adanya  PP No.43 Tahun 2018 yang mengapresiasi kepada pelapor kasus korupsi, menunjukan Presiden ingin mengajak masyarakat untuk terlibat dalam hal hal pemberantasan korupsi. Dalam PP itu, masyarakat akan dapat mendapatkan reward sampe  Rp200 juta. Dan masyarakat memberikan laporan itu akan dilindungi oleh hukum sampe ada putusan hukum," kata dia. 

118