Home Politik KPAI Imbau Semua Pihak Waspada Modus Child Grooming

KPAI Imbau Semua Pihak Waspada Modus Child Grooming

Jakarta, Gatra.com - Kekerasan seksual kepada anak di bawah umur dengan modus child groooming semakin meresahkan masyarakat. Komisioner Bidang Kesehatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Siti Hikmawati menyebutkan pelaku child grooming punya pintu masuk sendiri untuk merayu korban.

Pintu masuk tersebut, lanjut Siti, bisa secara langsung maupun melalui dunia maya. Satu cara yang dilakukan pelaku adalah melakukan profiling dan mengidentifikasi korban.

 

"Pintu masuknya itu bisa secara online maupun tidak. Begitu dia melihat dan identifikasi korban yang memungkinkan, dia akan masuk. Pintu identifikasi ini yang harus kita tutup" kata Siti saat diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8).

 

Ia mengatakan identifikasi tersebut dilakukan jika pelaku sudah mengetahui kebiasaan korban. Salah satu hal yang kerap digunakan adalah memanfaatkan kelemahan anak-anak.

 

"Kalau (pelaku) punya banyak data mengenai anak yang dia ketahui kelemahannya, dia akan masuk," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Siti menyebutkan trauma yang dialami oleh anak-anak korban child grooming memakan waktu yang lama untuk pemulihan. Semua pihak harus mampu melakukan recovery dan sabar menunggu korban berani mengungkapkan kejadian yang ia alami.

 

"Satu (korban) predator, berdasarkan informasi Badan Siber dan Sandi Negara, itu bisa bertahan dalam hubungan ini sampai memutuskan menjadi korban antara 6 bulan-1 tahun. Bukan waktu yang singkat," ujarnya.

 

Siti menyebutkan pihak yang paling bertanggung jawab untuk kasus tersebut adalah orang tua. Sebab orang tua memiliki kewajiban untuk mengawasi anak-anaknya.  

 

295