Home Gaya Hidup Kantor Desa Kasang Lopak Alai Digeledah Jaksa

Kantor Desa Kasang Lopak Alai Digeledah Jaksa

Muaro Jambi, Gatra.com - Kantor Pemerintahan Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Senin (5/8) pagi. Aksi penggeledahan ini dilakukan sebagai rangkaian tindakan penyidik dalam pengusutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Kasang Lopak Alai tahun anggaran 2016-2017.

Dalam perkara dugaan korusi DD Kasang Lopak Alai, Pihak Kejari Muaro Jambi telah menetapkan Marzuki sebagai tersangka. Beliau ini merupakan mantan Kepala Desa Kasang Lopak Alai.

Penetapan Marzuki sebagai tersangka dilakukan pada 26 Juli 2019. Lima hari setelah penetapan itu, Marzuki akhirnya ditahan pihak kejaksaan pada 31 Juli 2019. Tersangka Marzuki saat ini dititipkan sebagai tahanan kejaksaan di LP Kelas II A kota Jambi.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Muaro Jambi

Tepat lima hari setelah penahanan itu, Kejari Muaro Jambi kembali melakukan action. Kali ini, Kejari Muaro Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kasang Lopak Alai.

Aksi penggeledahan itu berlangsung sekira pukul 10.30 WIB. Tim Pidsus Kejari Muaro Jambi di bawah pimpinan Kasi Pidsus, Rudi Firmansyah didampingi Kasi Intel, Novan Harpanta, menggeledah beberapa ruangan yang ada di kantor Desa Kasang Lopak Alai.

Ruangan yang pertama kali digeledah adalah ruang kerja kepala desa. Ruangan itu didapati dalam keadaan terkunci. Sekretaris desa kemudian diperintahkan untuk membuka ruangan itu.

Baca Juga: Dana Desa Kasang Lopak Alai yang Dikorupsi Rp516 Juta​​​​​​​

Tim kemudian masuk lalu memeriksa berkas yang ada di lemari dan meja kerja kepala desa. Berkas yang dianggap berkaitan dengan Dana Desa 2016-2017 langsung diambil tim dan dimasukkan ke dalam boks.

Setelah tim selesai melakukan penggeledahan, ruang kerja kepala desa itu kemudian dikunci. Pihak kejaksaan kemudian memasang garis merah bertuliskan Kejaksaan RI di pintu ruang kerja kades.

Secara keseluruhan terdapat tiga ruangan yang digeledah tim pidsus Kejari Muaro Jambi. Termasuk ruang kerja sekdes. Dari tiga ruangan itu cukup banyak berkas-berkas yang disita. Berkas itu dimasukkan dalam dua boks yang sebelumnya sudah disiapkan pihak kejaksaan.

Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Novan Harpanta mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Dana Desa Kasang Lopak Alai. "Ini masih terkait kasus dugaan korupsi dana desa," kata Novan Harpanta, Senin (5/8).

Novan menyebut, berkas yang disita cukup lumayan banyak. Berkas-berkas itu semuanya berkaitan dengan penggunaan Dana Desa 2016-2017. Berkas itu langsung diangkut ke Kantor Kejari Muaro Jambi.

"Yang kita sita itu dokumen yang berkaitan dengan Dana Desa Kasang Lopak Alai tahun 2016-2017," ujarnya.

Novan sendiri belum bisa memastikan hingga kapan ruang kepala desa Kasang Lopak Alai akan disegel. Novan menyebut penyegelan ruang kepala desa tidak akan mengganggu kinerja aparatur pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Belum tahu, yang jelas pelayanan kepada masyarakat kan berjalan normal," kata Novan

1215