Home Gaya Hidup Polisi tangkap Jaringan Narkoba Penyuplai Nunung

Polisi tangkap Jaringan Narkoba Penyuplai Nunung

Jakarta, Gatra.com - Jajaran kepolisian melalui Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan yang berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba oleh komedian Nunung. Kelima tersangka tersebut ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur.

"DPO inisial K yang meletakan narkoba di pinggir jalan Cibinong pesanan tersangka TB (Hadi) dan NN (Nunung) sudah ditangkap bersamaan tersangka lainnya di Trenggalek, Jawa Timur," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirnasi pada Selasa (6/8).

Untuk DPO K, Ia ditangkap polisi pada Sabtu (3/8) lalu. Meski sudah mengamankan K dan empat tersangka lainnya. Calvijn menyebut pihkanya beoum berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya sudah disebut sebagai DPO dalam kasus ini. DPO itu adalah ZUL dan AT.

Saat ini pihak kepolisian masih berupaya untuk mengembangkan kasus ini dengan keterangan dari para tersangka. DPO ZUL dan AT juga masih dikejar.

"Kita menangkap K saja bersama tersangka lainnya. Masih dikembangkan lagi," ujar Calvijn. Saat ditangkap kepolisian juga mendapati adanya narkoba dari tangan tersangka. Beberapa narkoba jenis sabu hingga ganja.

Sebelumnya, Nunung diketahui mendapatkan sabu daru tersangka Hadi. Hadi mengaku mendapat barang itu dari dua tersangka yang berada di dalam lapas di Bogor, Jawa Barat, melalui perantara kurir inisial K yang sebelumnya masih DPO. K yang akhirnya berhasil ditangkap Sabtu (3/8).

Kemudian polisi sebelumnya juga berhasil meringkus E dam IP yang menjalankan bisnis narkoba dari dalam lapas. Polisi masih mengejar beberapa DPO di luar lapas antara lain DPO Zul, yang diduga sebagai pemilik barang, dan DPO berinisial AT, yang diduga menjadi bendahara Zul.

630