Home Milenial Perluasan Ganjil Genap Diumumkan, Ini 16 Rute Baru

Perluasan Ganjil Genap Diumumkan, Ini 16 Rute Baru

Jakarta, Gatra.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan perluasan rute baru sistem ganjil genap. Sebelum diberlakukan, Dishub akan melakukan sosialisasi.

Menurut Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, penetapan kebijakan itu setelah melakukan evaluasi dan analisis terhadap penerapan ganjil genap yang telah diterapkan sekitar 6 bulan di ruas jalan tertentu. Dari hasil kajian itu, diketahui ada peningkatan kinerja lalu lintas pada ruas jalan yang diterapkan ganjil genap.

 

"Berdasarkan analisa dan evaluasi tadi, maka kami menetapkan untuk dilakukan perluasan ganjil genap di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Syafrin saat Konferensi Pers terkait perluasan ruas jalan ganjil genap, di Jakarta, Rabu (7/8).

 

Syafrin mengatakan, perluasan ganjil genap akan diberlakukan pada 9 September mendatang. Namun sebelumnya akan dilakukan sosialisasi mulai 7 Agustus hingga 9 September 2019.

 

Adapun, sosialisasi yang dimaksud adalah menginformasikan kepada masyarakat terkait ruas jalan yang baru diterapkan serta waktu diberlakukannya ganjil genap. Pada pagi hari, ganjil genap diberlakukan hingga pukul 10.00 WIB, sedangkan untuk sore akan dimulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

 

Selama masa sosialisasi, tutur Syafrin, pengendara yang melanggar akan diberi peringatan. "Akan ada semacam peringatan, pemberitahuan selama masa satu bulan ke depan setelah itu  akan ada penindakan," tuturnya.

Berikut ruas jalan baru yang diberlakukan sistem ganjil genap:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Senen Raya
- Jalan Gunung Sahari
Sistem ganjil genap juga tetap berlaku untuk ruas jalan yang sebelumnya telah diterapkan, yakni:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Jenderal MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)

 

 

 

279