Home Politik Kasus drg. Romi, Bupati Solsel Penuhi Panggilan Ombudsman

Kasus drg. Romi, Bupati Solsel Penuhi Panggilan Ombudsman

Padang, Gatra.com - Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman Sumatera Barat pada Rabu (7/8) siang setelah sebelumnya mangkir. Muzni dimintai keterangan terkait kasus penggagalan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil drg. Romi Syofpa Ismael.

Setibanya di kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Sawahan, Padang, Bupati Muzni memberikan keterangan dan klarifikasi pada Ombudsman dalam rapat tertutup selama kurang lebih dua jam.

"Hari ini saya selaku bupati memenuhi panggilan Ombudsman Sumbar yang meminta klarifikasi mengenai kasus [Romi] ini. Kami tadi juga sudah menjelaskan kronologis dari awal sampai akhir terkait sudah sampai mana perjuangan kita untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Muzni di kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Padang.

Baca juga: Terima SK, drg. Romi Akan Ditempatkan di RSUD Solok Selatan

Ia mengatakan bahwa pemerintah Solok Selatan selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang berkolaborasi dengan Panselnas telah melakukan rangkaian proses rekrutmen sesuai prosedur dan aturan. Namun di sisi lain, Pemda berkewajiban memulihkan status drg. Romi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pemda Solsel sudah menulis surat langsung ke Kementerian PAN-RB pada 31 Juli, dan direspon langsung  dengan kebijakan diangkatnya drg. Romi menjadi PNS. Tinggal kita (Pemkab) berkoordinasi dengan BKN untuk penyelesaian teknis administrasi," katanya.

Menurutnya Pemkab Solok Selatan sudah proaktif dalam menyelesaikan kasus Romi dengan berkoordinasi secara lisan dan tertulis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk drg. Romi.

Baca juga: Akhir Perjuangan, Pemerintah Angkat drg. Romi Jadi PNS

"Kita tinggal menunggu prosedur proses keluarnya NIP dari BKN pusat, dan terakhir BKN Regional Pekanbaru," ucapnya lagi.

Di kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar, Yefri Heriani mengatakan pemanggilan Bupati Muzni Zakaria untuk mengonfirmasi terkait laporan drg. Romi.

Yefi menyebutkan dalam kasusnya Romi sempat menyampaikan adanya kesalahan komunikasi dan informasi yang disampaikan oleh pihak kementerian. Menurut Romi ia tidak menerima informasi yang jelas dan tertulis terkait keputusan kasusnya. Miskomunikasi itu kemudian diklarifikasi kepada Romi dan Bupati Muzni Zakaria.

"Adanya miskomunikasi yang tidak jelas dan tidak tertulis yang disampaikan sehingga menjadi keputusan. Hingga menyebabkan kerugian, baik dari pihak drg. Romi maupun Pemkab Solok Selatan," katanya.

Ia menyebutkan dalam kasus tersebut drg. Romi dirugikan karena haknya sebagai CPNS tidak dipenuhi, sementara pihak Pemerintah Kabupaten Solok Selatan turut terdampak karena menjadi perbincangan publik di skala daerah dan nasional.

352