Home Politik KPK Beri Perhatian Khusus Kepala Daerah di Lampung

KPK Beri Perhatian Khusus Kepala Daerah di Lampung

Bandarlampung, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus terhadap catatan korupsi kepala daerah di Lampung. Pasalnya dalam rentang waktu 1 tahun tiga kepala daerah di Lampung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Di Lampung, gak sampai 12 bulan sudah tiga kasus Operasi Tangkap Tangan , ini menjadi tempat tersendiri bagi KPK " ujar Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Dian Patria dihadapan para jurnalis dalam media briefing di Hotel Novotel, Rabu, 7/8

Ia melanjutkan banyak kepala daerah berjanji untuk selaras dengan program KPK, namun pada kenyataannya selalu ada kepala daerah yang terlibat kasus bahkan terkena OTT KPK.

Dalam acara yang dihadiri para pewarta Lampung tersebut, ia juga menjelaskan bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, untuk itu Korsupgah KPK hadir untuk memicu dan mendorong instansi pemerintah untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi.

Pencegahan terhadap korupsi menurutnya harus dengan cara yang luar biasa. diantaranya melalui kolaborasi dan teknologi.

Terkait tiga kepala daerah di Lampung yang terkena OTT KPK diantaranya yakni Bupati Lampung Tengah Mustafa, OTT pada Februari 2018, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan pada Oktober 2018, dan Bupati Mesuji Khamami pada Januari 2019.

Sementara itu dalam upayanya mencegah tindakan korupsi di Lampung, beberapa hari lalu KPK juga memonitor dan mendorong instansi terkait untuk pemasangan plang peringatan penghentian operasional dua dermaga reklamasi menuju pulau tempat wisata Tegal Mas.

Penghentian operasional terkait kegiatan penyeberangan dari dermaga reklamasi di Pantai Marita. Hal itu dikarenakan menganggu Keramba Jaring Apung (KJA) di zona budidaya.

Penghentian operasional penyeberangan tersebut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

"Ada pelanggaran di pesisir pantai, yang menjalankan tugas adalah dinas, maka kami dorong, dan yang turun adalah ATR (Agraria dan Tata ruang) serta KKP, dan kami memonitor," tutup Dian.

598