Home Milenial BPOM Dharmasraya Belum Pastikan Racun Makanan di Yasinan

BPOM Dharmasraya Belum Pastikan Racun Makanan di Yasinan

Dharmasraya, Gatra.com - Makanan yang diduga sebagai penyebab puluhan ibu yasinan keracunan di Dharmasraya diketahui tidak mengandung zat kimia berbahaya. Penjelasan itu disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala BPOM Dharmasraya, Asrianto mengatakan jika makanan yang terhidang saat kegiatan wirid mengandung kimia berbahaya, pasti akan berdampak langsung pada korban yang mengonsumsi di lokasi kejadian.

"Biasanya kalau mengandung zat kimia berbahaya pasti langsung ada reaksinya, sementara ini tidak," ujarnya di Dharmasraya, Sabtu (10/8).

Menurutnya dugaan keracunan lebih pada higienitas dari makanan tersebut. Sebab korban merasakan sakit perut dan mual pada keesokan harinya, Jumat (9/8). Meski demikian pihaknya masih akan menunggu penyelidikan dari pihak berwenang.

Asrianto menyebutkan bahwa BPOM tidak dapat melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab sakitnya puluhan ibu saat acara wirid dan yasinan tersebut.

"Mubazir kalau kita lakukan uji laboratorium, pasti makanannya sudah berjamur sedangkan untuk uji lab sampelnya masih utuh dan samplingnya juga sisa makanan yang dikonsumsi korban," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa BPOM bersama Dinas Kesehatan berencana mendatangi masyarakat yang membuat makanan guna melihat bahan dan komposisi yang digunakan dalam mengolah makanan.

Sebelumnya puluhan ibu itu diduga keracunan setelah menyantap lontong sayur di Jorong Koto Tuo Nagari Siguntur, Kabupaten Dharmasraya, pada Kamis malam (8/8).

Puluhan korban saat ini tengah mendapat perawatan di sejumlah pusat kesehatan masyarakat seperti Puskesmas Gunung Medan, Pustu Siguntur dan sebagian sudah di rujuk ke RSUD Sungai Dareh.

Hingga Sabtu siang (10/8), dua orang dinyatakan meninggal dunia, sementara sembilan orang masih dirawat secara intensif di UGD, RSUD Dharmasraya, dan 26 orang lainnya dipindahkan ke rawat inap.

475