Home Kesehatan STR Dokter Kedaluwarsa, Poli Saraf RSUD Hanafie Tutup

STR Dokter Kedaluwarsa, Poli Saraf RSUD Hanafie Tutup

Bungo, Gatra.com - Pelayanan kesehatan di Poli Saraf RSUD H. Hanafie, Muara Bungo sejak Senin (12/8) lalu harus terhenti. Diduga penyebabnya karena Surat Tanda Registrasi (STR) satu-satunya dokter di ruangan ini telah kedaluwarsa.

Pantauan Gatra.com di lapangan pada Rabu (14/8) sekitar pukul 10.45 WIB, di depan ruangan Poli Saraf di lantai dasar RSUD H. Hanafie ini hanya terlihat petugas melayani beberapa pasien yang akan berobat untuk tujuan poli yang lain.

Beberapa pasien khususnya yang menggunakan BPJS Kesehatan terlihat diarahkan ke Poli Penyakit Dalam. Selain itu ada yang juga yang langsung disiapkan surat rujukan untuk rumah sakit dengan kelas lebih tinggi.

Sementara di ruang Poli Saraf tidak ada aktivitas pelayanan kesehatan. Hanya terlihat ada beberapa petugas jaga yang mondar-mandir di dalam ruangan tanpa ada pelayanan kesehatan.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, hingga Rabu (14/8) siang memang masih ada petugas jaga di ruangan tersebut. Namun mereka hanya bertugas untuk memberikan penjelasan kepada pasien maupun keluarga pasien yang mau berobat terkait tutupnya ruang Poli Saraf.

"Kalau ada pasien yang mau berobat mereka jelaskan bahwa poli saraf sekarang tidak boleh melayani pasien karena STR dokternya mati," ucap sumber Gatra.com itu, Rabu (14/8).

Ia menjelaskan bagi pasien dengan tingkat penyakitnya yang masih ringan akan diarahkan ke Poli Penyakit Dalam.

"Tapi kalau perlu penanganan intensif, langsung dirujuk ke rumah sakit yang kelasnya lebih tinggi, seperti RSUD RMT Jambi," katanya lagi.

SURAT Tanda Registrasi (STR) merupakan sertifikat untuk seorang dokter yang menjadi bukti bahwa dirinya boleh praktik. STR harus diperbaharui setiap lima tahun sekali.

Reporter: Frengki Sawitra

2624