Home Politik Kabareskrim Minta Jajaran Siber Selidiki Kasus Blackout

Kabareskrim Minta Jajaran Siber Selidiki Kasus Blackout

Jakarta, Gatra.com - Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Idham Aziz meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) menyelidiki kasus mati listrik massal atau blackout pada sebagian Pulau Jawa, Minggu (4/8) lalu. Idham beranggapan, tindak kejahatan apapun bisa terjadi di dunia siber.

"Saya bilang sama beliau (Direktur Tipidsiber) dan jajaran, tolong diselidiki apakah ini hanya blackout biasa atau ada hubungannya dengan kejahatan siber," kata Idham dalalam peluncuran website pengaduan kejahatan siber Ditpidsiber Polri, Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

Adapun analisis Idham merujuk pada kasus blackout belakangan terjadi di sejumlah Ibu Kota negara. Jarak waktu blackout itupun tidak terlalu jauh antara satu negara dengan negara lainnya. 

"Ingat saya bilang Caracas terjadi, New York terjadi, London terjadi. Sangat mungkin kita di Indonesia terjadi," paparnya.

Lebih lanjut, Idham mengapresiasi jajaran Siber Polri dalam menindak kejahatan di dunia maya. Menurutnya, peran Ditpidsiber begitu penting di era digital saat ini.

"Saya lagi menerawang, begitu banyak terobosan konkret yang dilakukan jajaran Siber untuk menghadapi tantangan ke depan ini," tutupnya.

Ditpidsiber baru saja meluncurkan situs pengaduan kejahatan di dunia maya melalui patrolisiber.id. Situs ini dibuat untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di dunia maya.

185