Home Ekonomi Tak Sesuai Target, Revitalisasi Taman di Jakarta Masih Berproses

Tak Sesuai Target, Revitalisasi Taman di Jakarta Masih Berproses

Jakarta, Gatra.com - Revitalisasi lima taman di Ibu Kota yang diwacanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih dalam proses. Padahal, sebelumnya ditargetkan selesai pada pertengahan tahun ini.

Program yang direncanakan sejak 2019 awal, belum sepenuhnya terimplementasi. Pihak Pemprov DKI Jakarta masih optimis, revitalisasi Taman Honda Tebet, Taman Langsat, Taman Puring, Taman Mataram, dan Taman Tugu Tani selesai tahun ini. 

 

Menurut Dinas Kehutanan DKI Jakarta, kelima taman tersebut memang waktunya dibenahi. Pasalnya, sudah 10 sampai 15 tahun, taman itu belum pernah direvitalisasi.

 

Kepala Seksi Perencanaan Pertamanan Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Hendrianto mengatakan, biaya untuk merevitalisasi sejumlah taman tersebut menggunakan Anggaran Pembangunan Daerah (APBD) sebesar Rp145 miliar. Sebesar Rp15 miliarnya sudah diputuskan untuk merevitalisasi Taman Mataram dan Taman Puring.

 

Ia menjelaskan, Taman Mataram diberi jatah Rp5 miliar dan Taman Puring sebesar Rp10 miliar. Menurut Hendrianto, kedua taman tersebut masih dalam proses lelang.

 

"Anggaran konstruksi yang kontrak bulan Agustus ini adalah revitalisasi Taman Mataram dan Taman Puring," kata Hendrianto saat dihubungi, Kamis (15/8).

 

Selain kedua Taman tersebut, saat ini ketiga taman lainnya masih belum dieksekusi di lapangan. Taman Honda Tebet, Taman Langsat, dan Taman Tugu Tani masih dalam tahap pendetailan gambar untuk aplikasi di lapangan.

 

"Ketiga Taman masih penyelesain Detail Engineering Design (DED)," tutur Hendrianto.

 

Seperti diketahui, beberapa taman yang direvitalisasi itu nantinya menjadi taman tematik yang memiliki konsep berbeda, antara taman yang satu dengan lainnya. Kemudian, Pemprov DKI juga berencana membuat taman tersebut ramah disabilitas. 

 

Selain itu, anggaran yang ditetapkan Pemprov, sempat menuai kontroversi. Mengingat jumlahnya yang terhitung tak sedikit. Sempat direncanakan untuk memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi akhirnya Pemprov mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

"Karena ketersediaan anggaran KLB [Koefisien Lantai Bangunan] kita terbatas. Jadi opsinya tetap diselesaikan APBD saja," tutup Hendrianto

 

216