Home Gaya Hidup DLH Muaro Jambi Didesak Tertibkan Usaha Tambang Pasir

DLH Muaro Jambi Didesak Tertibkan Usaha Tambang Pasir

Muaro Jambi, Gatra.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muaro Jambi didesak agar segera menertibkan usaha tambang pasir di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Usaha galian C itu dinilai masyarakat telah memicu terjadinya longsor di bibir Sungai Batanghari sehingga mengancam keberadaan rumah-rumah warga setempat.

"Kami minta usaha tambang pasir di Sekernan ditutup, kalau tidak kami akan menduduki usaha penambangan itu," kata juru bicara warga Desa Sekernan, M. Jais di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi, Kamis (15/8).

M. Jais datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi ditemani belasan warga Desa Sekernan. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kadis LH Muaro Jambi, Firmansyah.

M. Jais saat itu langsung memaparkan berbagai permasalahan yang dialami warga atas aktivitas usaha tambang itu. Usaha tambang pasir di Desa Sekernan, kata Jais, telah menimbulkan banyak debu. Bahkan debu itu sudah masuk ke rumah-rumah warga.

Aktivitas itu turut disebut telah membuat jalan raya di Desa Sekernan penuh dengan pasir. Kondisi itu membuat jalan menjadi sangat rawan dilintasi para pengendara.

"Kami minta usaha tambang ini ditutup, kami warga Desa Sekernan merasa tidak pernah memberi rekomendasi atas tambang pasir ini," kata Jais.

Setelah mendengar keluhan-keluhan yang disampaikan warga, Kadis LH Muaro Jambi, Firmansyah mengatakan akan memanggil pihak penambang pasir guna memediasi keluhan dari masyarakat.

"Usaha tambang pasir ini tentu akan kita evaluasi, apabila ada pelanggaran maka akan kita tindak," kata Firman.

Firman mengatakan usaha tambang galian C di Desa Sekernan merupakan kegiatan legal. Kegiatan itu memiliki izin lengkap yang dikeluarkan secara resmi oleh Pemprov Jambi.

"Izin usaha tambang pasir itu lengkap. Tapi, yang namanya keluhan masyarakat tetap kita tampung dan akan kita coba untuk dimediasikan," ujarnya.

659