Home Politik Ombudsman Terima Keluhan Kondisi Tahanan KPK

Ombudsman Terima Keluhan Kondisi Tahanan KPK

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman RI (ORI) akan memproses pengaduan dari keluarga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan oleh rumah tahanan (rutan) yang dinilai terlalu ketat.
 
Dalam laporan yang diterima ORI, pihak keluarga tahanan mengatakan bahwa para tahanan tersebut diharuskan untuk selalu memakai rompi dan diborgol, meski saat berobat dan beribadah.
 
"Jadi yang melapor pada Ombudsman adalah keluarga tahanan yang mengeluhkan beberapa hal, sebagai contoh misalnya mereka mengeluh karena tahanan harus mengenakan borgol dan rompi tahanan pada saat berobat," ujar Anggota ORI, Adrianus Meliala saat ditemui di  kantor ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
 
Tidak hanya itu, keluarga tahanan pun mengeluhkan peraturan tentang para pengawal dari KPK yang ikut masuk ke ruangan pemeriksaan. Sementara pada saat pemeriksaan sendiri, seharusnya ada kerahasiaan antara dokter dengan pasien.
 
Pun dengan keadaan di dalam sel yang tidak dilengkapi dengan pemanas makanan, kunjungan keluarga yang sangat singkat, serta peraturan tentang tahanan yang tidak boleh merayakan hari besar keagamaan.
 
Sebagai respon atas laporan-laporan itu, ORI pun akan meminta klarifikasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
 
Karena menurut Adrianus, semua tata kelola dan pengadaan prosedur tetap (protap) dari rutan KPK diatur oleh Kemekum HAM.
"Ke depan kami juga akan mengadakan pemeriksaan, permintaan data kepada Dirjen Permasyarakatan Kemenkum HAM, karena menurut kami secara tata kelola, yang membentuk, mengadakan protap (prosedur tetap) pengawalan tahanan adalah mereka," jelas Adrianus.
 
Untuk rutan KPK sendiri, Adrianus menegaskan, bahwa seharusnya rutan KPK pun harus mengikuti aturan yang dibuat oleh Dirjen PAS. Bukan justru membuat aturan sendiri yang dapat membebani para tahanan KPK.
 
129