Home Politik BBKSDA Menemukan Sedikitnya 3.285 jerat di Hutan

BBKSDA Menemukan Sedikitnya 3.285 jerat di Hutan

Medan, Gatra.com - Data Spatial Monitoring and Reporting Tool – Resort Based Management (SMaRT-RBM) dan patroli rutin oleh UPT dan mitra, menemukan sedikitnya 3.285 jerat untuk babi, rusa, harimau dan satwa lainnya pada periode 2012-2019.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) dalam gelar diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Sumut mengatakan bahwa kondisi satwa di hutan terancam. Hal tersebut karena maraknya jerat hewan yang ada di kawasan konservasi Sumut.

Kepala BBSDA Sumut, Hotmauli Sianturi mengatakan, wilayah konservasi Sumut sama halnya dengan daerah lain di Indonesia. Mengalami kondisi darurat karena ribuan jerat yang ditemukan petugas. "Meskipun sudah sangat banyak jerat yang disita petugas patroli, namun hanya sedikit saja pemburu yang tertangkap," katanya Diskusi digelar di Aula BBKSDA Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (16/8).

Baca Juga: Harimau Pemangsa di Padang Lawas Dievakuasi

Menurutnya, dalam penanganan jerat, pihaknya memiliki keterbatasan. BBKSDA Sumut, kata dia, memiliki lingkup hanya di kawasan konservasi. Karena itu dalam penanganan ini harus melibatkan banyak pihak.

Mulai dari aktivis pegiat lingkungan hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Di sisi lain, satwa tidak mengenal adanya administrasi wilayah. "Kita tak tahu siapa yang masuk ke hutan dan memasang jerat. Tahu-tahu, ada satwa kena jerat. Sama-sama lah bersihkan jerat supaya tak ada lagi satwa yang jadi korban jerat," ajaknya.

Baca Juga: Konversi Hutan Ancam Ekosistem Harimau Sumatera

Dicontohkannya, tiga harimau sumatera yang dinamai Gadis, Monang dan Palas adalah contoh dari ancaman jerat yang semakin meresahkan. Gadis ditemukan dengan kaki kanan depannya terjerat pada November 2015 dan mengalami luka serius kemudian diamputasi.

Sedangkan Monang, ditemukan terjerat di Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan, Dolok Paribuan, Simalungun pada awal Mei 2017. Terakhir, Palas yang terkena jerat dan ditangkap di Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas pada 16-17 Juli 2019. "Kaki Palas mengalami luka serius dan saat ini masih dirawat di PRHS Dhamasraya, Sumatera Barat," katanya.

Reporter: Jones

110