Home Politik JK Sindir Anggota DPR Lamban Sahkan Undang-Undang

JK Sindir Anggota DPR Lamban Sahkan Undang-Undang

 

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengucapkan rasa syukur karena konstitusi Indonesia sudah kokoh. Ini tercapai akibat perjuangan para pendiri bangsa. 

"Dalam merayakan hari kemerdekaan dan hari konstitusi, tentu kita harus sampaikan penghargaan. Terima kasih kepada pendiri bangsa yang telah [mem]proklamasikan kemerdekaan sekaligus dasar konstitusi yang baik dan kokoh," ujar JK saat memberikan sambutan pada Hari Konstitusi di Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (18/6).

JK juga menceritakan, bagaimana konstitusi dan pancasila terbentuk. Menurutnya, kemerdekaan tercapai pada 17 Agustus, satu hari setelah peresmian konstitusi. Ia menjelaskan, perumusan konstitusi hanya berlangsung selama 10 hari. 

Setelah flashback pada peristiwa masa lampau, JK lalu menyindir anggota DPR yang kurang semangat berjuang untuk bangsa. Saat ini, pembahasan pasal berlangsung dalam beberapa bulan. Wapres RI mengimbau, seharusnya anggota DPR lebih cepat bekerja. Perumusan konstitusi sebenarnya hanya berlangsung selama 10 hari. 

"Kita merdeka 17 Agustus. Besoknya konstitusi diresmikan, tapi prosesnya ke belakang sudah dibahas tanggal 7. Jadi sudah dibahas oleh BPUPKI. Kita kadang satu pasal bisa berbulan-bulan dibahas di DPR. [Padahal] bentuk dasar negara cuma 10 hari," ujar JK.

Sebelumnya, JK mengatakan, dasar konstitusi sudah dibahas dengan nama "Pancasila". Pancasila merupakan landasan konstitusi.  "Jadi Pancasila sudah dibicarakan 2 bulan sebelumnya. Jadi ada proses, tahapannya pancasila sebagai dasar negara dibentuk. Konstitusi lalu mulai dibentuk dan diberlakukan tanggal 18 Agustus. Jadi kemerdekaan ini tidak tiba-tiba," ucap politikus senior partai Golkar itu.

 

 

165