Home Politik Ketua MA Optimis Aplikasi E-Litigasi Kurangi Hakim Nakal

Ketua MA Optimis Aplikasi E-Litigasi Kurangi Hakim Nakal

Jakarta, Gatra.com - Mahakamah Agung (MA) resmi luncurkan aplikasi e-litigation dan dalam acara peringatan hari jadinya yang ke-74 di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/8). 
 
Ketua MA, Muhammad Hatta Ali berharap hadirnya aplikasi ini bisa menekan biaya perkara dan efisiensi di pengadilan. Lebih penting adalah membatasi Interaksi langsung antara pengguna layanan peradilan dengan hakim atau aparatur peradilan.
 
"Ini meminimalisir kemungkinan penyimpangan dan pelanggaran Etik. E-litigasi mere-desaign praktek peradilan Indonesia setara dengan praktek peradilan di negara-negara maju ini," tegas Hatta. 
 
 
Sistem e-court merupakan upaya migrasi dari sistem manual lama menuju ke arah digital. Upaya ini adalah langkah maju MA menyambut era digital dimana lebih dari setengah penduduk Indonesia sudah terhubung dengan internet.
 
"Persidangan secara elektronik yang mulai pada hari ini tanggal 19 Agustus 2019," ujar Hatta. 
 
Data dari asosiasi penyelenggara jasa internet pada 2019, menurut Hatta, menyebutkan sekitar 64,8% penduduk Indonesia atau 171,17 juta jiwa sudah terhubung dengan internet.
 
 
"Indeks pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam 3 tahun terakhir dinilai terus mengalami kenaikan yang sangat signifikan," tambah Hatta. 

Hadirnya aplikasi elektronik diperkuat lewat Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e-litigasi.

Sistem elektronik ini meliputi persidangan secara keseluruhan, mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, dan biaya pemanggilan. Selain itu juga mencakup pertukaran dokumen, pembuktian secara elektronik, pengucapan keputusan secara elektronik dan pengiriman putusan kepada para pihak secara elektronik.
221