Home Politik Ada 8 Putusan Hakim MK Dinilai Memiliki 'Tone' Negatif

Ada 8 Putusan Hakim MK Dinilai Memiliki 'Tone' Negatif

Jakarta, Gatra.com - Lembaga riset Setara Institute menyebut, ada delapan putusan Mahkamah Konstitusi dari enam isu yang mengandung tone negatif.

Adapun enam isu tersebut di antaranya Presidential Treshold, penyerahan masa konsesi jalan tol kepada pemerintah dan pengusaha, penyelenggaraan peradilan pengujian peraturan perundang-undangan secara tertutup oleh Mahkamah Agung.

Selain itu, isu terkait gugurnya institusi praperadilan ketika sidang pokok perkara dimulai, limitasi akses data/informasi kepada penyelenggara telekomunikasi dan yang terakhir larangan pengumuman hasil survey di masa tenang dan quick count.

Direktur Eksekutif Setara, Ismail Hasani, menyebut, bobot negatif itu diberikan karena putusan MK tidak kontributif pada kemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), penguatan demokrasi dan juga penguatan prinsip hukum atau rule of law.

"Pada intinya MK sebenarnya punya kesempatan untuk memberikan terobosan hukum tapi tidak dilakukannya," kata Ismail di kantor Setara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/8).

Sebelumnya, Setara memberikan laporan penelitian kinerja MK periode Agustus 2018-Agustus 2019. Laporan itu diberikan dalam rangka memperingati Hari Konstitusi Nasional yang jatuh tepat hari ini, Minggu (18/8).

Dalam laporan itu Setara tak hanya membeberkan putusan tone negatif MK, namun juga manajemen peradilan hingga proses pengambilan keputusan.

195