Home Gaya Hidup Satu Tersangka Kasus BPBD Kerinci Penuhi Panggilan Jaksa

Satu Tersangka Kasus BPBD Kerinci Penuhi Panggilan Jaksa

Kerinci, Gatra.com - Satu dari tiga tersangka kasus korupsi di BPBD Kerinci berinisial AS akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

AS datang ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh mengenakan seragam ASN dengan didampingi beberapa pengacaranya kemudian masuk ke ruang pemeriksaan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Sudarmanto membenarkan adanya tersangka korupsi di BPBD Kerinci yang diperiksa.

"Iya, sekarang dalam pemeriksaan oleh penyidik," kata pria yang akrab disapa Manto ini, Senin (19/8).

Ditanya apakah tersangka langsung ditahan? Manto mengatakan penahanan tersangka tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Iya,kalau mengenai penahanan itu kewenangan tim penyidik yang mengusulkan. Kita lihat saja nanti," ucapnya.

Manto menambahkan, untuk dua tersangka lainnya dijadwalkan pemeriksaan pada Selasa (20/8). "Kemungkinan diperiksa besok," katanya.

Sementara untuk kerugian negara masih dihitung. “Estimasi kerugian negara mencapai Rp500 juta sampai Rp700 juta. Namun untuk angka pasti, kita tunggu hasil pemeriksaan dari BPKP,” ucap Manto.

131