Home Politik Pendaftar Balon Kades di Muaro Jambi Membludak

Pendaftar Balon Kades di Muaro Jambi Membludak

Muaro Jambi, Gatra.com - Peminat bakal calon kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi ternyata cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya bakal calon kepala desa yang mendaftar kepada panitia. Jumlah peminat yang mendaftar bahkan tidak sedikit yang melebihi ambang batas akhir yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2018.

"Animo masyarakat sangat tinggi, bahkan ada yang melebihi ambang batas akhir," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muaro Jambi, Raden Najmi, Rabu (21/8).

Raden Najmi mengatakan Permendagri No 65 tahun 2018 mengamanatkan calon kepala desa minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Terhadap bakal calon kepala desa yang mendaftar lebih dari 5 orang maka akan dilakukan seleksi.

"Contohnya di Desa Muhajirin Kecamatan Jaluko. Bakal calon yang mendaftar 11 orang, terhadap bakal calon kades ini akan dilakukan seleksi terlebih dahulu," ujarnya.

Menurutnya, proses seleksi akan ditangani secara langsung oleh panitia pilkades. Berkas bakal calon kades akan dinilai berdasarkan grade. Ijazah tamatan SMP dan SMA serta sarjana memiliki nilai grade yang berbeda, demikian juga dengan persyaratan lainnya.

"Untuk menggugurkan calon tersebut sepenuhnya ada di tangan panitia pilkades itu sendiri. Kita sudah membuat aturan yang sudah final tinggal panitia pilkades saja yang akan menilainya dan yang terendah nilainya tentu bisa digugurkan," ujarnya.

Pilkades di Muaro Jambi akan dilaksanakan secara serentak pada 11 November 2019. Jumlah peserta pilkades serentak sebanyak 62 desa. Pendaftaran bakal calon kepala desa pada pilkades serentak dibuka pada 5 Agustus 2019 dan secara resmi ditutup pada pukul 16.00 WIB, Rabu (21/8).

691