Home Politik Tina Toon Angkat Bicara Soal Anggaran Pin Emas Rp1,3 Miliar

Tina Toon Angkat Bicara Soal Anggaran Pin Emas Rp1,3 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Menjelang pelantikan sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Agustina Hermanto alias Tina Toon, langsung berani angkat bicara soal polemik anggaran pin emas DPRD DKI yang mencapai Rp1,3 miliar.

Ia menilai pin emas itu adalah hak setiap anggota dewan. Jika ada yang menolak menggunakan pin tersebut, menurutnya itu pun hak. Namun ia menegaskan, pihak yang menolak kebijakan itu sebaiknya juga tidak mengambil gaji.

"Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian saja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji. Kerja bakti silahkan," kata Tina Toon di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/8) petang.

Baca juga: Segera Dilantik Jadi Anggota Dewan, Tina Toon Tidak Minder

Meski begitu, Tina Toon menyarankan perlu ada kajian ulang terhadap anggaran pin emas. Artinya, perlu ada pertimbangan urgensi anggota dewan menggunakan pin berbahan emas itu.

"Aku pribadi, jika ada anggaran demikian ya harus dikaji ulang. Apakah ini benar dibutuhkan. Karena ini kan masalah simbolis. 
Perlu dikaji apakah itu penting harus dari emas, atau diganti dengan (bahan) yang lain," jelasnya.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak anggaran pin emas untuk anggota DPRD baru. Diketahui, DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp1,3 miliar untuk pin emas itu.

Baca juga: Tina Toon Ajak Keluarga Saat Pelantikan Anggota Dewan

"Sikap kami dari PSI adalah kami menolak anggaran pin emas untuk anggota DPRD DKI. Secara aturan pun, tidak ada yang mewajibkan pembuatan pin tersebut berbahan dasar emas," ucap politisi PSI, Idris Ahmad, Selasa (20/8).

Idris menilai, pembuatan pin emas itu tidak substantif bagi kinerja anggota legislatif. Untuk itu, ia menyarankan, sebaiknya anggaran digunakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

"Pada prinsipnya prioritas anggaran bisa digunakan untuk penambahan program kesejahteraan seperti kartu lansia, KJP, hingga percepatan penanganan polusi udara," katanya.

1440