Home DPD RI News Oso: DPD RI Harus Wakili Kepentingan Daerah

Oso: DPD RI Harus Wakili Kepentingan Daerah

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang mengatakan, keberadaan DPD bukan hanya sebagai lembaga yang mewakili daerah. Namun sebagai penyeimbang dominasi partai politik yang berada di DPR RI. 

"Maka perlu perwakilan kedua yang mewakili pemerintah pada teritorial. Itulah sebabnya keberadaan DPD RI sebagai lembaga yang dapat mewakili kepentingan daerah. Selain itu, menjaga keseimbangan antardaerah, antarpusat dengan daerah secara adil dan serasi," ujar pria yang akrab disapa Oso itu dalam memberikan sambutan pada acara "Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan", di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8).

Menurut Oso, ada 2 hal penting yang harus dijalankan untuk DPD RI periode selanjutnya. DPD mesti menjalankan peran dan fungsinya sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 22d. Ia berharap, DPD bisa menggali lebih dalam terkait ruang lingkup otonomi daerah.

"Karena itu kita harus gali lebih dalam apa yang jadi ruang lingkup DPD terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan Sumber Daya Alam dan sumber daya lainnya, serta pengembangan keuangan pusat daerah, agama, kesehatan dan sebagainya," ucap Oso.

Masih menurut Oso, ia membeberkan peran penguatan DPD RI belum sepenuhnya bisa dilaksanakan. Ini disebabkan, adanya tarik ulur yang terus terjadi dan juga lobi politik yang masih berjalan

Ia berujar, peran penguatan DPD saat ini melalui proses yang tidak mudah, tarik ulur terus terjadi. Ia meyakini, dalam periode ke-4 ini, dalam komoditas dan komunikasi efektif dan pendekatan baru baik pimpinan dan anggota. 

"Kita akan dapat hak konstitusi sebagai lembaga perwakilan karena menjadi pekerjaan rumah kita bagaimana memperkuat fungsi legislasi DPD agar mampu menyampaikan aspirasi daerah, dalam proses rasional terutama pembentukan Undang-Undang," lanjut Oso.

 

95